Tekan Putus Sekolah, 72.460 Siswa Miskin Jateng Terserap di SMA/SMK Negeri dan Swasta

Infokotaonline.com, Semarang β€” Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menekan angka putus sekolah menunjukkan hasil menggembirakan. Sebanyak 72.460 siswa dari keluarga miskin berhasil diterima di SMA/SMK negeri maupun sekolah swasta kemitraan melalui Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.

Capaian ini setara dengan 94,1 persen dari total 77 ribu siswa afirmasi atau berasal dari keluarga tidak mampu yang terdata dalam sistem Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng. Menurut Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, intervensi kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan hak pendidikan dasar hingga menengah bagi seluruh anak, khususnya di wilayah miskin ekstrem.

β€œPemprov Jateng lakukan intervensi penuh untuk siswa dari wilayah miskin ekstrem. Semua yang masuk dalam kualifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) P1, P2, dan P3 kita pastikan mendapatkan akses pendidikan,” ujar Ahmad Luthfi, Jumat (11/7/2025).

Sebanyak 70 ribu siswa miskin diterima melalui jalur reguler di SMA/SMK negeri, sementara 1.913 siswa lolos pada SPMB tahap pertama di sekolah swasta kemitraan, dan tambahan 547 siswa diterima di tahap kedua.

Meski begitu, Luthfi mengakui bahwa tantangan masih ada. Beberapa daerah di Jawa Tengah masih memiliki budaya masyarakat yang cenderung langsung bekerja setelah lulus SMP, sehingga tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah. Karena itu, Pemprov terus melakukan edukasi bahwa pendidikan hingga SMA/SMK kini bisa diperoleh secara gratis.

Kepala Disdikbud Jateng, Sadimin, menambahkan bahwa dari total kuota 5.004 kursi di sekolah swasta kemitraan, baru 2.460 kursi yang terisi. Bukan karena kurang minat, tetapi karena faktor geografis dan ekonomi.

β€œSebagian siswa miskin tinggal di daerah yang jauh dari lokasi sekolah swasta kemitraan. Biaya transportasi menjadi beban tambahan, sehingga mereka memilih sekolah swasta reguler yang lebih dekat,” jelas Sadimin.

Ia menambahkan, evaluasi akan dilakukan terhadap sekolah kemitraan yang tidak mencapai kuota minimal 36 siswa, bahkan untuk sekolah yang nihil pendaftar. Proses evaluasi ini penting untuk menyesuaikan kebutuhan dan efisiensi program pendidikan gratis di tahun-tahun mendatang.

Setelah ditutupnya pendaftaran tahap II SPMB sekolah kemitraan, hasil seleksi segera diumumkan. Siswa yang diterima diwajibkan melakukan daftar ulang dan akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sesuai jadwal awal tahun ajaran.

Langkah terintegrasi ini diharapkan tidak hanya menurunkan angka putus sekolah, tetapi juga memperkuat komitmen daerah dalam menjamin akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh anak di Jawa Tengah.

(war)

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *