Respon Cepat Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Terkait Laporan Warga Yang Berjualan Di Trotoar

Infokotaonline.com, Pekalongan, 8 Juli 2025 – Dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai penggunaan trotoar yang tidak sesuai fungsinya di jalan raya Desa Gumawang, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera mengambil tindakan tegas.

Trotoar yang terletak di Jalan Raya Desa Gumawang diketahui digunakan sebagai tempat berjualan oleh salahsatu pedagang lokal. Hal ini tentu saja mengganggu pejalan kaki dan melanggar Peraturan Daerah(Perda) tahun 2017 no 21 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, Satpol PP berusaha menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta memastikan bahwa semua ruang jalan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Andri Setioko,S.H selaku kasi oprasi dan pengendalian dalam wawancaranya menghimbau kepada masyarakat " Kami sangat memperhatikan keluhan masyarakat terkait hal ini. Keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki adalah prioritas kami. Oleh karena itu, kami segera mengirimkan tim untuk melakukan penanganan langsung di lokasi," ujarnya.

Tim Satpol PP dan Dinas Koprasi UMKM yang terdiri dari beberapa anggota langsung menuju Desa Gumawang untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan. Mereka memastikan bahwa semua pedagang yang menggunakan trotoar dibina dan di berikan pengetahuan tentang pelanggaran berdagang di trotoar.


Selain itu, Satpol PP juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang yang berjumlah lebih dari 50 pedagang di sepanjang jalan raya Gumawang Wiradesa tentang pentingnya mematuhi peraturan terkait penggunaan ruang jalan. Mereka dijelaskan bahwa trotoar harus digunakan semata-mata untuk pejalan kaki agar tidak terjadi kemacetan dan gangguan pada pengguna jalan lainnya.

"Kami mengharapkan kerjasama dari masyarakat dan pedagang untuk menghormati peraturan yang telah ditetapkan. Keselamatan dan ketertiban di jalan adalah tanggung jawab bersama," imbuhnya.

Dengan tindakan tegas ini, Satpol PP berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan raya di Desa Gumawang, masyarakat juga diharapkan dapat lebih memahami pentingnya mematuhi peraturan demi kebaikan bersama.

(S.A.R)

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *