Disperindagkop Batang Pastikan Tak Ada Beras Oplosan di Pasar Tradisional

Infokotaonline.com, Batang – Menjawab kekhawatiran publik terkait maraknya isu peredaran beras oplosan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Batang pada Jumat (18/7/2025). Hasil pemantauan menunjukkan tidak ditemukan adanya praktik pengoplosan beras.

Analisis Perdagangan Disperindagkop Batang, Mursiti, menyatakan bahwa seluruh pedagang beras di Pasar Batang menjual beras sesuai dengan kelas dan kualitasnya, baik premium maupun medium. β€œDari hasil pemantauan, tidak ditemukan beras oplosan. Pedagang di sini jujur dalam menjual beras sesuai kualitas aslinya,” terang Mursiti saat ditemui di lokasi.

Namun, Mursiti tetap mengimbau masyarakat untuk waspada. Ia menjelaskan ciri beras oplosan yang mencampurkan beras premium dengan medium, umumnya tampak dari tampilan visual: sebagian butir beras terlihat putih bersih, sementara sebagian lain agak kekuningan dan cenderung pecah-pecah. β€œKalau dicampur seperti itu, jelas bukan termasuk kualitas premium maupun medium,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan melanjutkan pemantauan ke dua pasar besar lainnya, yakni Pasar Bandar dan Pasar Limpung, guna memastikan tidak ada praktik serupa di lokasi berbeda. β€œKami ingin menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Sementara itu, Keri, salah satu pedagang beras di Pasar Batang, membenarkan bahwa dirinya belum pernah menemukan beras oplosan selama berdagang. Ia menyatakan hanya menjual beras kualitas premium yang diperolehnya langsung dari penggilingan di daerah Ponowareng. β€œSaya ambil sendiri dari penggilingan, langsung saya jual ke pasar. Kualitasnya premium, dan dijual dengan harga Rp340 per 25 kilogram. Kalau beras medium, saya memang tidak jual,” ungkapnya.

Isu beras oplosan memang kerap menjadi perhatian masyarakat, terutama di tengah fluktuasi harga bahan pokok. Pemerintah daerah menilai pentingnya transparansi pedagang dan pengawasan rutin sebagai upaya untuk menjaga kualitas serta kepercayaan konsumen terhadap produk pangan di pasar tradisional.

(war)

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *