Infokotaonline.com, Pekalongan β Kasus viral di media sosial yang melibatkan seorang perjaka berinisial M-A (23), warga Kabupaten Pekalongan, yang mengaku mengalami intimidasi dari seorang janda beranak dua, akhirnya menemui titik terang. Setelah mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhiyaksa Pekalongan, M-A kini merasa lega dan terbebas dari tekanan psikologis yang selama ini menghantuinya.
“Terima kasih kepada LBH Adhiyaksa yang telah mendampingi saya. Ini jadi pelajaran berharga. Semoga menjadi pengalaman pertama dan terakhir saya dekat dengan seorang janda. Tapi saya percaya, semua ada hikmahnya,” ujar M-A saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (21/07/2025).
Sebelumnya, M-A sempat menjadi sorotan publik di jagat maya usai mengungkapkan keluhannya bahwa dirinya merasa terus dikejar-kejar oleh seorang janda yang sebelumnya pernah dekat dengannya. Akibat tekanan itu, baik M-A maupun keluarganya sempat merasa terganggu secara emosional dan sosial.
Namun setelah mendapat perlindungan hukum dari LBH Adhiyaksa, situasi yang semula tidak kondusif kini sudah jauh membaik. “Saya bersyukur, sekarang kami sekeluarga sudah tidak merasa dikejar-kejar lagi. Tekanan dari pihak tersebut juga sudah berhenti,” tambah M-A.
Menanggapi kasus ini, Ketua LBH Adhiyaksa, Didik Pramono, S.H., menyatakan bahwa lembaganya siap mendampingi siapa saja yang mengalami tekanan sosial atau hukum, terutama masyarakat kecil yang tak memiliki akses hukum layak.
“Kami hadir di Kota Pekalongan untuk menjadi wadah bagi masyarakat dalam mencari keadilan. Pendampingan seperti ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk membantu warga, terutama yang lemah secara hukum,” ujar Didik.
Ia menambahkan, LBH Adhiyaksa terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjalankan misinya, termasuk LSM Robin Hood dan Ormas Cakra Probojoyo.
βBersama LSM Robin Hood dan Ormas Cakra Probojoyo, kami berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang tertindas. Sinergi ini penting agar suara masyarakat kecil bisa lebih terdengar,β tegas Didik.
Kasus yang dialami M-A menjadi contoh nyata bahwa perlindungan hukum sangat dibutuhkan oleh siapa pun, tanpa memandang latar belakang. LBH Adhiyaksa pun membuka pintu selebar-lebarnya bagi warga yang merasa terancam atau kesulitan mendapatkan keadilan.
(war)