Infokotaonline.com, Pekalongan – Seorang pengusaha cucian jeans di Bojong, Kota Pekalongan, mengalami kerugian besar setelah diduga menjadi korban penipuan oleh dua orang anak buahnya yang bekerja di bagian pemasaran. Total kerugian yang dialami mencapai lebih dari Rp266 juta, menyebabkan usaha yang dirintis perempuan berinisial ER (25) itu terpaksa berhenti beroperasi.
Kepada awak media, Selasa (23/7/2025), ER mengungkapkan bahwa ia bekerja sama dengan dua orang sales berinisial RS dan TT dalam kegiatan penitipan dan pengambilan cucian jeans dari pelanggan. Dalam perjanjiannya, pembayaran dari pelanggan akan disalurkan oleh keduanya kepada ER, terutama menjelang penutupan pabrik saat Lebaran.
“Awalnya saya percaya dengan RS. Dia bilang pembayaran akan diberikan saat Lebaran atau ketika pabrik tutup. Tapi setelah ditanya berkali-kali, dia terus berdalih belum menerima uang dari pelanggan,” ungkap ER.
Namun, janji tinggal janji. Dari total tagihan sebesar Rp110 juta, RS hanya mengirimkan Rp22 juta, tanpa penjelasan yang jelas untuk sisa pembayaran. Ketika ditagih, RS tidak memberikan jawaban memuaskan.
Tak hanya RS, kekecewaan juga dirasakan ER saat bekerja sama dengan TT, rekan sales lainnya. TT berjanji akan membayar 50 persen dari total tagihan Rp156 juta di pertengahan Ramadan, dan sisanya sebelum Lebaran. Namun kenyataannya, TT hanya menyerahkan lima BPKB motor, tiga unit motor, dan uang sekitar Rp10 juta.
“Kalau dijumlahkan, semua masih jauh dari tagihan. Sampai sekarang, saya tidak tahu kelanjutan uang saya,” kata ER dengan nada sedih.
ER menambahkan, dana yang semestinya digunakan untuk modal produksi dan pembayaran ke pabrik kini raib. Akibatnya, operasional usaha terhenti, karyawan dirumahkan, dan pabrik terpaksa ditutup.
“Usaha saya lumpuh karena ulah anak buah sendiri. Saya hanya ingin keadilan, supaya bisa bangkit dan memulai lagi,” ujarnya.
Atas kejadian ini, ER telah melaporkan RS dan TT ke Polres Pekalongan (Kajen). Ia berharap aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius.
“Saya tahu kemungkinan uang kembali kecil, tapi kalau pelaku tidak diproses hukum, keadilan seperti apa yang saya dapat? Saya berharap ada efek jera,” pungkas ER.
(war)
