Infokotaonline.com, Batang – Pemerintah Kabupaten Batang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat melalui transformasi Posyandu berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sebagai komitmen nyata, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan secara resmi mengukuhkan Tim Posyandu Kabupaten Batang di Aula Bupati Batang, Selasa (29/7/2025).
Dalam pengukuhan tersebut, Faelasufa Faiz ditunjuk sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Batang. Prosesi itu turut disaksikan langsung oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah.
Bupati Faiz menyatakan bahwa transformasi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan pelayanan posyandu yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Pengukuhan ini menjadi tonggak awal menuju posyandu yang berdaya saing dan relevan dengan kebutuhan warga,” tegasnya.
Untuk mendukung implementasi program 6 SPM, Pemkab Batang mendorong kolaborasi intensif antara kader posyandu dan tenaga kesehatan puskesmas. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat layanan lintas sektor—mulai dari pendidikan, sosial, hingga ketertiban umum—yang disatukan dalam satu sistem layanan di posyandu.
Program Posyandu berbasis 6 SPM telah diujicobakan selama satu setengah bulan di tiga desa, yakni Desa Kemiri Barat (Kecamatan Subah), Desa Kebumen (Kecamatan Tulis), dan Desa Sembung (Kecamatan Banyuputih). Ketiga posyandu ini menjadi model percontohan sebelum diperluas ke seluruh wilayah kabupaten.
Menariknya, Bupati Faiz juga menjanjikan insentif bagi kecamatan yang mampu menerapkan program ini secara optimal. “Camat yang sukses menggerakkan posyandu dengan standar 6 SPM akan diprioritaskan untuk promosi jabatan. Kecamatan juga akan memperoleh tambahan dana indikatif sebagai bentuk apresiasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Batang, Faelasufa Faiz, menyampaikan bahwa posyandu merupakan wujud konkret kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan posyandu menjadi garda terdepan pelayanan dasar yang berkualitas,” ujarnya.
Faelasufa mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1.236 posyandu tersebar di seluruh Kabupaten Batang. Namun, baru tiga posyandu yang menjalankan pelayanan dengan standar 6 SPM. Dalam tiga bulan terakhir, timnya telah mengunjungi lebih dari 30 posyandu untuk menyerap aspirasi serta memetakan kondisi riil di lapangan.
“Kader posyandu memegang peran vital. Mereka adalah ujung tombak pelayanan dasar, dari menimbang balita, mencatat berat dan tinggi badan, hingga memastikan gizi anak terpantau dengan baik,” jelasnya.
Dengan jumlah kader berkisar antara 20 hingga 40 orang per desa, peran mereka dinilai sangat penting dalam pengumpulan data yang mendukung penurunan angka stunting di Batang.
“Tanpa data akurat dari kader, kita tidak akan bisa menghitung secara tepat seberapa besar penurunan stunting terjadi,” tambah Faelasufa.
Lebih lanjut, kegiatan posyandu dinilai kompleks karena melayani berbagai kelompok usia, mulai dari balita, ibu hamil, hingga lansia. Ia berharap tim yang telah dibentuk dapat memperkuat sinergi lintas sektor demi kemajuan kesehatan masyarakat Kabupaten Batang.
(war)