Sri Mulyani Suntik Dana Kopdes Merah Putih Lewat SAL, Tak Ganggu Likuiditas Bank

Infokotaonline.com, Jakarta — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan skema pendanaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mengganggu stabilitas likuiditas perbankan nasional. Pemerintah akan memanfaatkan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk menyuntik modal koperasi, tanpa menyedot Dana Pihak Ketiga (DPK) dari perbankan.

“Pendanaan yang disiapkan pemerintah menggunakan dana SAL yang ada di Bank Indonesia dan akan disalurkan lewat fasilitas pinjaman perbankan,” ujar Sri Mulyani usai konferensi pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Pada APBN 2024, nilai SAL tercatat mencapai Rp 457,5 triliun. Pemerintah merencanakan sebagian dari dana ini digunakan untuk mendukung pendirian dan operasional Kopdes Merah Putih. Skema ini menempatkan dana pemerintah di bank mitra, sehingga bank tidak perlu mengorbankan likuiditasnya sendiri.

Sri Mulyani menegaskan bahwa dana sebesar Rp 400 triliun akan digelontorkan untuk mendukung sekitar 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. “Dengan penempatan dana di bank, maka perbankan justru mendapatkan tambahan dana dengan biaya penempatan yang relatif murah,” jelasnya.

Empat bank BUMN ditunjuk sebagai mitra penyaluran pinjaman, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Menurut Sri Mulyani, sistem penyaluran ini tidak dilakukan secara merata, melainkan melalui proses evaluasi kelayakan usaha atau due diligence terhadap setiap koperasi desa yang mengajukan pinjaman.

“Ini bukan soal jatah. Setiap koperasi akan diperiksa kelayakannya agar pinjaman benar-benar digunakan untuk membangun ekonomi desa dan kelurahan,” katanya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebutkan bahwa kepala desa dan lurah akan dilibatkan aktif dalam pengawasan dan pengembangan Kopdes Merah Putih. Tak hanya membantu dari sisi legalitas koperasi, mereka juga bertugas membina sumber daya manusia (SDM) dan memastikan tata kelola koperasi berjalan baik.

Langkah pemerintah ini disebut sebagai upaya konkret dalam memperkuat sektor ekonomi mikro di tingkat desa tanpa menimbulkan gejolak di sektor perbankan. Skema ini diharapkan mampu memberdayakan ekonomi desa sekaligus menjadi penyangga pertumbuhan ekonomi nasional dari akar rumput.

(csw)

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *