Infokotaonline.com, Jakarta β Pemerintah secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Libur tambahan ini diumumkan sebagai bentuk dukungan terhadap semarak pesta rakyat dan karnaval kemerdekaan yang dijadwalkan berlangsung sehari setelah upacara resmi pada 17 Agustus.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, saat memberikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025).
βAda satu hadiah lagi. Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan Senin, 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan,β ujar Juri.
Dengan adanya penetapan ini, masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan, seperti lomba-lomba tradisional, karnaval, hingga pentas seni budaya yang akan digelar di berbagai daerah.
Selain pengumuman hari libur tambahan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga telah menerbitkan Surat Edaran yang berisi imbauan kepada seluruh lembaga negara dan pemerintah daerah untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Pimpinan lembaga negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan lembaga non-kementerian dan non-struktural, Kepala perwakilan RI di luar negeri, Seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.
Dalam SE tersebut, Mensesneg meminta seluruh instansi untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang dekorasi bernuansa kemerdekaan di lingkungan masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
βSemarak kemerdekaan adalah bagian dari penghargaan kita terhadap jasa para pahlawan. Ini momen untuk merekatkan rasa cinta Tanah Air,β ujar Prasetyo dalam keterangannya.
Dengan adanya libur nasional pada 18 Agustus, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan kemerdekaan yang digelar oleh pemerintah daerah, komunitas, maupun lingkungan sekitar.
(csw)