Infokotaonline.com, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mengkritik kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening milik yayasannya. Menurutnya, langkah tersebut tidak bijak dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap perbankan.
Cholil mengungkapkan, saldo rekening yayasan yang ia kelola sekitar Rp300 juta. Dana itu, kata dia, digunakan untuk kebutuhan operasional yayasan. Namun, saat hendak melakukan transfer, ia mendapati rekening tersebut telah diblokir.
“Sedikit sih, nggak banyak, paling Rp200–300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi kemarin saya mau transfer, ternyata sudah terblokir. Nah, ini kebijakan yang tidak bijak,” ujarnya melalui laman resmi MUI, Minggu (10/8/2025).
Ia meminta pemerintah melakukan kajian matang sebelum menerapkan kebijakan serupa secara nasional. Menurutnya, pemblokiran rekening seharusnya melalui uji coba terlebih dahulu, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“PPATK memang punya kewenangan memblokir, tapi ini juga menyangkut hak asasi. Saya kira Presiden perlu mengambil langkah terhadap kebijakan yang bikin gaduh,” tegasnya.
Cholil khawatir, jika kebijakan pemblokiran dilakukan secara serampangan, kepercayaan masyarakat terhadap bank akan menurun. Ia mencontohkan temuan PPATK tentang 120 ribu rekening yang diperjualbelikan di media sosial dan e-commerce, serta digunakan untuk tindak pidana seperti judi online, korupsi, dan penipuan.
Meski demikian, ia menegaskan mendukung penuh penegakan hukum terhadap rekening yang terbukti digunakan untuk kejahatan. Namun, pemerintah dan PPATK diminta memisahkan antara rekening yang bermasalah dengan yang tidak.
“Mana orang yang melanggar, mana orang yang ikut anjuran pemerintah untuk menabung. Kalau memang melanggar, ya proses hukum dulu, baru rekeningnya diblokir,” jelasnya.
Cholil menilai, pemblokiran rekening tanpa bukti kuat melanggar prinsip praduga tak bersalah dan Hak Asasi Manusia (HAM). Ia pun menyarankan agar pihak perbankan memperketat proses pembukaan rekening agar tidak disalahgunakan.
“Kalau soal kontrol perbankan itu lebih mudah dibanding mengontrol orang yang mencuri ayam. Jadi, seleksi dari awal itu penting,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah dapat menilai secara cermat sebelum memutuskan pemblokiran rekening. Menurutnya, langkah yang tidak tepat sasaran hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan kebijakan keuangan negara.
(csw)
