Infokotaonline.com, Batang – Polres Batang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Ahmad Mughni Sodiq (25), warga Kecamatan Wonotunggal, yang jasadnya ditemukan di dalam sumur belakang kompleks ruko pasar, tepatnya di samping SMPN 1 Wonotunggal, Dukuh Tegalsari, Desa Wonotunggal, Minggu (9/8/2025) pagi.
Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, dalam konferensi pers di lobi Mapolres, Selasa (12/8/2025), mengungkapkan pembunuhan ini dipicu konflik asmara. Korban diduga memiliki hubungan dengan kekasih salah satu pelaku. Tiga tersangka yang diamankan adalah AT alias Kasmo (24), AG (29), dan YI (20), seluruhnya warga Kecamatan Wonotunggal.
“Dalam waktu kurang dari 10 jam, dua pelaku pertama berhasil kami amankan. Tersangka ketiga kami tangkap di Bandung, kurang dari 24 jam setelah kejadian terungkap,” kata AKBP Edi Rahmat.
Barang bukti yang diamankan meliputi pakaian korban, sepatu, handphone, sandal, sepeda motor, dan sebilah senjata tajam yang ditemukan di lokasi namun tidak digunakan saat kejadian.
Kasus ini bermula ketika AT merasa cemburu karena korban berkomunikasi dengan pacarnya lewat media sosial Facebook. AT kemudian menggunakan akun pacarnya untuk menjebak korban agar mau bertemu. Pada malam 17 Juli 2025, korban mendatangi lokasi yang sudah ditentukan.
Di lokasi tersebut, terjadi adu mulut antara AT dan korban, sementara AG dan YI mengawasi dari jarak dekat. Pertengkaran memanas hingga AT mencekik leher korban hingga lemas. AG kemudian menendang korban yang sudah terjatuh, lalu AT membenturkan kepala korban ke tembok hingga pingsan.
Dalam kepanikan, AT berusaha membuang korban ke dalam sumur belakang ruko. Ia meminta bantuan AG yang menolak, kemudian memerintahkan YI untuk membantu mengangkat korban. Korban akhirnya dimasukkan ke sumur tanpa dicek kondisinya.
Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Batang dan dijerat pasal pembunuhan berencana. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memeriksa saksi tambahan.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas sumbernya,” ujar Kapolres.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya konflik asmara yang diselesaikan dengan kekerasan. Polisi juga mengingatkan pentingnya menyelesaikan masalah secara damai dan menghindari tindakan yang berujung pidana.
(Ari/war)
