
Panitia A dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal bersama Tim dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pengecekan lapangan di Desa Kaliwadas, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Pengecekan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti permohonan pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT Citra Sapphire Mandiri.
Kegiatan survey lapangan tersebut merupakan tahapan penting dalam proses administrasi pertanahan. Tim gabungan meninjau langsung lokasi objek permohonan untuk memastikan kesesuaian penggunaan tanah dengan aturan tata ruang dan ketentuan teknis. Fokus utama pengecekan lapangan adalah penetapan Garis Sempadan Sungai (GSS) dan identifikasi Tinggi Muka Air Banjir (TMAB) yang berada di sekitar area yang dimohonkan.
Pemeriksaan terhadap aspek sempadan sungai dilakukan guna memastikan bahwa lahan yang diajukan tidak melanggar ketentuan ruang terbuka yang berfungsi sebagai perlindungan aliran sungai. Sementara itu, kajian mengenai tinggi muka air banjir ditujukan untuk menilai potensi risiko banjir di lokasi yang akan dimanfaatkan, sehingga pemanfaatan tanah dapat tetap memperhatikan aspek keselamatan lingkungan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dengan tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan investasi dan kepentingan masyarakat sekitar. Hasil pengecekan lapangan nantinya akan dituangkan dalam berita acara yang menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses pemberian Hak Guna Bangunan kepada PT Citra Sapphire Mandiri.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal bersama Dinas PU SDA dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah berupaya memastikan bahwa setiap pemanfaatan tanah berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, memperhatikan aspek teknis, serta sejalan dengan perencanaan tata ruang wilayah.
