Minta Amnesti, Noel Malah Dipecat Prabowo Usai Jadi Tersangka KPK

Infokotaonline.com, Jakarta – Nasib politik Immanuel Ebenezer alias Noel kian terpuruk setelah ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) itu sempat meminta amnesti atau pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun bukannya mendapat pertolongan, Noel justru diberhentikan dari jabatannya.

Permintaan amnesti tersebut disampaikan Noel saat digiring petugas KPK menuju mobil tahanan bersama 10 tersangka lain, Jumat (22/8/2025). Dengan suara lantang, ia berharap Presiden Prabowo memberi jalan keluar atas kasus yang menjeratnya.
β€œSemoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” ujar Noel di depan awak media.

Selain itu, Noel menolak anggapan dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT). Ia menyebut proses hukum yang dijalani bukanlah hasil OTT, melainkan penyidikan lanjutan.
β€œSaya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT,” kata Noel.

Bahkan, ia membantah keras tuduhan pemerasan dalam kasus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menurut Noel, narasi yang berkembang di publik cenderung merugikannya.
β€œKasus saya bukan kasus pemerasan. Jangan sampai narasi kotor ini semakin memberatkan saya,” imbuhnya.

Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas. Melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pemerintah mengumumkan pemberhentian Noel dari kursi Wamenaker.
β€œBapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya,” kata Prasetyo.

Ia menegaskan pemerintah menyerahkan seluruh proses hukum sepenuhnya kepada KPK. Prasetyo juga menekankan bahwa kasus Noel menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat kabinet agar berhati-hati dan fokus bekerja untuk rakyat.
β€œKami berharap ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih. Presiden menekankan agar semua pejabat bekerja keras sekaligus berkomitmen memberantas korupsi,” ujarnya.

Bukti Gratifikasi

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan detail aliran dana dalam kasus Noel. Menurutnya, Noel menerima uang hasil pemerasan sertifikasi K3 mencapai Rp3 miliar. Uang itu diduga diterima pada akhir tahun lalu, hanya dua bulan setelah Noel resmi menjabat Wamenaker.
β€œSelain uang miliaran rupiah, Noel juga menerima satu unit motor Ducati dari hasil pemerasan tersebut,” jelas Setyo dalam konferensi pers.

Setyo menambahkan sebagian dana mengalir ke pihak penyelenggara negara lain yang masih dalam proses pendalaman penyidik. KPK berkomitmen menuntaskan perkara ini tanpa pandang bulu.

Kasus Noel menjadi pukulan besar bagi pemerintahan Prabowo Subianto yang baru berjalan kurang dari setahun. Di satu sisi, Noel berusaha mencari jalan keluar dengan permohonan amnesti. Namun di sisi lain, Presiden justru memilih menunjukkan ketegasan hukum dengan mencopotnya dari jabatan strategis.

Publik kini menanti langkah lanjutan KPK dalam mengusut kasus pemerasan sertifikasi K3, termasuk potensi terseretnya pejabat lain.

(csw)

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *