Infokotaonline.com
Pekalongan – Forum Lestari Indonesia Jaya (FORLINDO Jaya) menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (10/9/2025). Dalam pertemuan itu, mereka mendesak DPRD mendukung percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor serta menyoroti sejumlah isu kebijakan publik yang dinilai membebani rakyat.
Audiensi yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan tersebut dipimpin langsung Ketua Umum FORLINDO Jaya, Islah, dan diikuti puluhan anggota. Rombongan disambut Ketua DPRD Abdul Munir, tiga wakil ketua, serta sejumlah ketua komisi. Jalannya forum juga mendapat pengamanan dari Kapolres Pekalongan dan Dandim Pekalongan.
Dalam kesempatan itu, FORLINDO Jaya menyampaikan 10 poin pernyataan sikap, mulai dari desakan pengesahan UU Perampasan Aset, reformasi lembaga legislatif, penghapusan perlakuan istimewa bagi anggota DPR, hingga pembatalan rencana kenaikan pajak.
Islah menegaskan aspirasi ini lahir dari keresahan masyarakat terhadap kondisi ekonomi yang semakin sulit. “Kami minta RUU Perampasan Aset segera disahkan. Jangan sampai ada manuver yang menimbulkan prasangka negatif masyarakat. Kenaikan pajak juga harus dievaluasi karena kondisi ekonomi rakyat sangat kritis,” ujarnya.
Ia juga menyinggung isu outsourcing, benturan masyarakat dengan aparat keamanan, serta perlunya evaluasi kebijakan perpajakan di daerah. Menurutnya, langkah cepat harus dilakukan agar keresahan rakyat tidak berkembang menjadi gejolak sosial.
“FORLINDO Jaya akan terus mengawal isu-isu strategis demi mendorong reformasi politik, hukum, dan kebijakan publik yang lebih berpihak kepada rakyat,” tegas Islah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti sesuai kewenangan. “Yang bersifat nasional akan kami sampaikan ke pusat, sedangkan isu lokal akan kami tindaklanjuti sesuai fungsi Dewan. Jika terkait kewenangan eksekutif, tentu akan kami teruskan kepada pemerintah daerah. Kami berterima kasih atas masukan untuk perbaikan ke depan,” kata Munir.
Munir menambahkan bahwa aspirasi yang disampaikan FORLINDO Jaya sejalan dengan suara elemen masyarakat lain yang sebelumnya juga mengajukan tuntutan serupa. DPRD, kata dia, akan menjadikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan fungsi legislatif.
Adapun 10 poin sikap FORLINDO Jaya mencakup:
- Mendesak pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor serta reformasi penegakan hukum.
- Pemecatan anggota DPR yang tidak kredibel.
- Audit transparan penggunaan anggaran DPR.
- Pemangkasan anggaran dan penolakan mantan napi korupsi menjadi anggota DPR.
- Penghapusan fasilitas istimewa bagi DPR.
- Siaran langsung setiap sidang dan rapat DPR.
- Penurunan gaji dan tunjangan DPR.
- Penetapan indikator kinerja terukur bagi DPR.
- Reformasi partai politik dan pengawasan eksekutif.
- Reformasi kebijakan perpajakan dan pembatalan kenaikan pajak yang membebani rakyat.
(war)
