Infokotaonline.com
Pekalongan – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan dan Budi Daya Lahan Pertanian, Kamis (11/9/2025). Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Zona Integritas Kemenag Pekalongan, disaksikan jajaran pimpinan kedua lembaga.
Kepala Kankemenag Pekalongan, Ahmad Farid, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari inovasi layanan yang tidak hanya fokus pada penguatan keagamaan, tetapi juga menyentuh aspek lingkungan dan ekonomi. Ia menekankan bahwa pemanfaatan lahan pekarangan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus membangun budaya cinta lingkungan.
“Melalui MoU ini, kami ingin para ASN Kemenag memiliki orientasi cinta lingkungan, mampu memanfaatkan lahan agar produktif, dan memiliki variasi kerja. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI yang diterjemahkan Menteri Agama melalui Asta Protas, salah satunya penguatan ekonomi dan ekologi,” ujar Farid.
Farid berharap DKPP dapat mendampingi ASN Kemenag dalam hal teknik bercocok tanam, pemilihan bibit, hingga perawatan tanaman agar lahan yang ada benar-benar memberi manfaat nyata. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kantor yang hijau, sehat, dan nyaman.
Sementara itu, Kepala DKPP Pekalongan, Ari Lailani, menyambut baik langkah kolaborasi ini. Menurutnya, kerjasama tersebut tidak hanya memberi manfaat bagi Kemenag, tetapi juga memperluas peran penyuluh pertanian dalam mendukung gerakan hijau di lingkungan ASN.
“Kami sangat mendukung MoU ini. Harapan kami, pekarangan kantor bisa hijau dan produktif, bahkan bisa menghasilkan sayuran yang dapat dinikmati bersama. Kami juga menekankan pentingnya penggunaan pestisida nabati untuk mendukung pertanian ramah lingkungan,” jelas Ari.
Ia menambahkan, kerjasama ini juga menjadi sarana bagi penyuluh pertanian untuk mengasah kemampuan sekaligus menularkan ilmu kepada ASN dan masyarakat.
Kasubbag TU Kemenag Pekalongan, Gunawan, menegaskan pentingnya implementasi nyata pasca penandatanganan MoU.
“Kerjasama ini tidak boleh berhenti di atas kertas. Harus diwujudkan dalam program nyata agar manfaatnya benar-benar dirasakan ASN Kemenag dan masyarakat luas,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag TU Kemenag Pekalongan Gunawan, Kasi Pendidikan Agama Islam sekaligus Plt. Bimas Islam Sujud, Penyelenggara Bimas Katolik Purwaningsih, serta Penyuluh Pertanian Dwi Jayanto dari DKPP.
MoU ini diharapkan menjadi tonggak awal kolaborasi strategis antara Kemenag dan DKPP dalam pengembangan lahan pertanian berbasis ramah lingkungan. Sinergi ini juga menegaskan peran lembaga pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus memperkuat nilai spiritual, ekologi, dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Pekalongan.
(war)
