Infokotaonline.com
Jakarta – Keputusan Inggris, Kanada, dan Australia yang secara resmi mengakui keberadaan negara Palestina memicu kemarahan para menteri sayap kanan Israel. Mereka mendesak pemerintah segera merespons dengan langkah politik besar, termasuk aneksasi wilayah Tepi Barat.
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, menilai pengakuan itu sebagai “serangan diplomatik” yang tak bisa dibiarkan. Ia menuntut penerapan kedaulatan penuh Israel atas Yudea dan Samaria—istilah yang digunakan Israel untuk menyebut Tepi Barat.
“Pengakuan oleh Inggris, Kanada, dan Australia atas negara Palestina membutuhkan tindakan balasan segera: penerapan kedaulatan yang cepat di Yudea dan Samaria serta pembubaran penuh Otoritas Palestina,” ujar Ben Gvir dalam pernyataan resmi, dilansir AFP, Minggu (21/9/2025).
Ben Gvir menambahkan, ia akan mengajukan proposal resmi dalam rapat kabinet mendatang untuk memastikan wilayah itu masuk ke dalam otoritas penuh Israel.
Sikap serupa disuarakan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich. Ia menyerukan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu agar mengambil langkah tegas dengan mengesahkan aneksasi Tepi Barat.
“Masa-masa ketika Inggris dan negara-negara lain menentukan masa depan kita sudah berakhir. Mandat telah usai. Satu-satunya jawaban terhadap langkah anti-Israel ini adalah kedaulatan atas tanah air bersejarah orang Yahudi di Yudea dan Samaria, serta menyingkirkan selamanya ilusi negara Palestina dari agenda,” tulis Smotrich melalui akun X.
Ia juga menekankan bahwa saat ini adalah momen penting bagi Netanyahu untuk bertindak. “Tuan Perdana Menteri, waktunya sekarang dan ada di tangan Anda,” tegasnya.
Gelombang pengakuan terhadap Palestina datang dari tiga negara besar Barat dalam waktu hampir bersamaan. Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, mengumumkan keputusan tersebut melalui unggahan resmi di X.
“Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui negara Palestina,” ujar Starmer.
Langkah serupa diambil Australia. Perdana Menteri Anthony Albanese bersama Menteri Luar Negeri Penny Wong menegaskan bahwa negaranya kini mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.
“Australia mengakui aspirasi sah rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri,” bunyi pernyataan resmi yang dikutip CNN. Mereka menekankan, pengakuan ini merupakan bagian dari upaya internasional mendorong solusi dua negara, dimulai dengan gencatan senjata di Gaza serta pembebasan sandera sejak serangan 7 Oktober 2023.
Sementara itu, Perdana Menteri Kanada Mark Carney juga menyampaikan hal senada. “Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan dalam membangun masa depan yang damai bagi Palestina dan Israel,” tulis Carney dalam unggahannya.
Pengakuan resmi dari tiga negara Barat ini dipandang sebagai tekanan politik besar terhadap Israel, yang selama ini menolak berdirinya negara Palestina. Di sisi lain, langkah ini memberi angin segar bagi perjuangan rakyat Palestina sekaligus memperkuat dorongan internasional terhadap solusi dua negara.
(Tim/csw)
