Infokotaonline.com
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan. Hingga akhir Agustus 2025, tercatat dana parkir pemda mencapai Rp233,11 triliun, angka tertinggi sejak 2021. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab lesunya pertumbuhan ekonomi sekaligus memicu aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Menurut Purbaya, dana yang ditransfer pemerintah pusat seharusnya segera dibelanjakan untuk mendukung program pembangunan dan menggairahkan roda perekonomian daerah. Namun, kenyataannya sebagian besar dana tersebut justru dibiarkan mengendap di bank.
“Kalau dana hanya disimpan, akibatnya ekonomi daerah terganggu. Itu yang kemudian menjadi salah satu pemicu banyak demo,” ujar Purbaya di kantornya, Kamis (25/9).
Data Kementerian Keuangan menunjukkan lonjakan signifikan dana pemda yang tidak terserap. Per Agustus 2025, jumlahnya mencapai Rp233,11 triliun, naik dari Rp192,57 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Purbaya menegaskan, pemerintah akan memperketat pemantauan penyaluran dana ke pemda. Ia menilai kebiasaan pemda menahan dana dalam jumlah besar di bank tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Uang mereka kemarin lebih dari Rp200 triliun mengendap di perbankan. Nanti kita monitor ketat. Boleh simpan, tapi tidak bisa terus-menerus seperti ini,” tegasnya.
Jika dilihat berdasarkan wilayah, dana pemda yang mengendap paling besar berada di Pulau Jawa dengan total Rp84,77 triliun dari 119 pemda. Posisi kedua ditempati Kalimantan dengan Rp51,34 triliun dari 61 pemda.
Berikut rincian sebaran dana pemda di bank hingga akhir Agustus 2025:
Jawa: Rp84,77 triliun (119 pemda)
Kalimantan: Rp51,34 triliun (61 pemda)
Sumatera: Rp43,63 triliun (164 pemda)
Sulawesi: Rp19,27 triliun (87 pemda)
Maluku dan Papua: Rp17,34 triliun (67 pemda)
Bali dan Nusa Tenggara: Rp16,75 triliun (44 pemda)
Purbaya menekankan, belanja daerah sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan percepatan realisasi anggaran, pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat bisa berjalan lebih optimal.
“Harapannya, dana segera digunakan untuk belanja produktif. Kalau terus diendapkan, masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat justru dirugikan,” tambahnya.
Pemerintah pusat disebut akan terus mendorong pemda agar lebih disiplin dalam mengelola APBD, termasuk menindaklanjuti program strategis yang sudah direncanakan sejak awal tahun.
(csw)
