Infokotaonline.com
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) akan segera membentuk lembaga independen khusus yang bertugas menerbitkan sertifikasi keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diambil menyusul maraknya kasus keracunan makanan pada sejumlah wilayah yang terhubung dengan program tersebut.
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan langkah ini penting untuk memastikan makanan yang disajikan dalam program MBG benar-benar aman dan memenuhi standar gizi. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10).
“Sedang dipersiapkan penentuan lembaga independen yang tersertifikasi, dan mampu melaksanakan sertifikasi keamanan pangan,” ujar Dadan.
Dadan menjelaskan, ke depan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan mengantongi dua jenis sertifikat sebelum dapat menyalurkan program MBG. Pertama, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan. Kedua, sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) yang akan diterbitkan oleh lembaga independen baru tersebut.
Menurutnya, kewajiban ini penting untuk menjamin bahwa setiap makanan yang diterima masyarakat aman, higienis, dan sesuai standar kesehatan. “Dengan adanya dua sertifikasi ini, kita ingin memastikan aspek keamanan pangan benar-benar terjamin,” tegasnya.
Selain penguatan sertifikasi, BGN juga berencana memperluas keterlibatan puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dalam mitigasi kesehatan dan penanganan darurat. Hal ini menjadi bagian dari strategi menyeluruh untuk mengurangi risiko insiden kesehatan yang muncul akibat penyajian makanan yang tidak sesuai prosedur.
Dalam kesempatan yang sama, Dadan mengungkapkan BGN akan menerapkan pembatasan jumlah penerima manfaat program MBG maksimal 2.500 orang per SPPG. Aturan ini diberlakukan terutama untuk SPPG yang masih memiliki keterbatasan sumber daya, termasuk tenaga dan fasilitas.
“Untuk SPPG yang kemampuannya terbatas, kita batasi maksimal 2.500 penerima manfaat, sambil memberikan pendampingan dari ahli masak terlatih,” jelasnya.
BGN juga akan menggelar pelatihan rutin setiap dua bulan sekali guna meningkatkan keterampilan tenaga penyedia makanan. Dengan demikian, kualitas dan keamanan pangan dalam program MBG dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Langkah ini diambil setelah dalam beberapa bulan terakhir muncul laporan kasus keracunan makanan pada penerima manfaat MBG di berbagai daerah. Salah satu persoalan utama yang disorot adalah kepatuhan SPPG terhadap Standar Prosedur Operasional (SOP) penyajian makanan, terutama terkait aspek kebersihan dan higienitas.
(csw)
