Slawi – Rabu, 08 Oktober 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan cek lapang permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal yang berlokasi di Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna. Lahan tersebut direncanakan untuk peralihan tipe terminal serta pembangunan Kantor Imigrasi.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal didampingi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal. Kolaborasi lintas instansi ini dilakukan guna memastikan kejelasan status lahan dan kesesuaian peruntukan tanah sebelum proses pengembangan lebih lanjut dilaksanakan.
Pelaksanaan cek lapang mencakup pemeriksaan kondisi fisik lahan, batas bidang tanah, serta kesesuaian lokasi dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tegal. Proses ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan rekomendasi teknis pertanahan yang akan menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan sarana transportasi dan pelayanan publik tersebut.
Rencana peralihan tipe terminal dan pembangunan Kantor Imigrasi di Adiwerna menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tegal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terminal yang lebih representatif diharapkan dapat memperlancar arus transportasi dan mobilitas masyarakat, sementara kehadiran Kantor Imigrasi akan mempermudah pelayanan administrasi keimigrasian bagi warga Kabupaten Tegal dan sekitarnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pembangunan daerah dengan memastikan seluruh aspek pertanahan memiliki dasar hukum yang kuat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

