Slawi – Rabu, 08 Oktober 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan cek lapang permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal yang berlokasi di Desa Dukuhsalam, Kecamatan Slawi. Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau lahan yang diperuntukkan bagi rencana peralihan tipe Terminal Dukuhsalam.
Dalam pelaksanaan cek lapang tersebut, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal didampingi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal. Kehadiran lintas instansi ini menjadi bentuk kolaborasi dalam memastikan kesiapan lahan dari sisi legalitas dan kesesuaian pemanfaatan ruang sebelum dilakukan proses peralihan tipe terminal.
Kegiatan cek lapang mencakup pemeriksaan kondisi fisik lahan, batas bidang tanah, serta kesesuaian lokasi dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tegal. Langkah ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan rekomendasi teknis pertanahan, yang menjadi dasar dalam penataan dan pengembangan fasilitas transportasi publik.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya dalam mendukung program pembangunan daerah, terutama dalam memastikan setiap pemanfaatan tanah dilakukan secara tertib, sesuai ketentuan hukum, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

