Infokotaonline.com
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar sebagian dana hasil sitaan kasus korupsi crude palm oil (CPO) senilai Rp13 triliun dialokasikan untuk memperkuat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Menurutnya, uang negara yang berhasil dikembalikan dari kasus korupsi sebaiknya dimanfaatkan sebagai investasi jangka panjang di sektor pendidikan.
Usulan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Ia menekankan bahwa pengelolaan dana hasil sitaan harus diarahkan untuk membangun masa depan bangsa melalui penguatan sumber daya manusia.
“Uang-uang yang kita dapat dari hasil sitaan koruptor itu sebagian besar sebaiknya diinvestasikan di LPDP. Mungkin sebagian dari Rp13 triliun yang hari ini diserahkan Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan,” ujar Prabowo.
Presiden menilai, penguatan dana LPDP akan memberikan dampak besar dalam mencetak generasi muda unggul dan berdaya saing global. Ia menyebut, Indonesia masih perlu bekerja keras mengejar ketertinggalan di bidang pendidikan dibandingkan negara lain.
Dalam arahannya, Prabowo juga menyinggung program Sekolah Garuda yang telah diluncurkan pemerintah. Program ini, menurutnya, menjadi salah satu langkah konkret dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional.
“Kita sadar harus mengejar negara-negara lain. Karena itu, semua upaya kita lakukan. Sekolah Garuda 10, kita targetkan 10 sekolah tiap tahun. Kriterianya tinggi, tapi itu bukan masalah. Kita negara besar,” kata Prabowo.
Selain itu, Prabowo menekankan pentingnya mencari anak-anak berbakat dari seluruh pelosok Indonesia, termasuk mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu. Ia menilai, banyak anak dari kalangan bawah memiliki potensi luar biasa yang perlu difasilitasi melalui beasiswa penuh.
“Banyak anak dari keluarga sederhana punya kecerdasan tinggi. Kita harus cari mereka dan beri kesempatan,” tegasnya.
Untuk mewujudkan hal itu, Prabowo meminta kolaborasi lintas lembaga. Ia menginstruksikan agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bekerja sama dengan Kementerian Sains dan Teknologi, Kementerian Sosial, TNI, Polri, hingga organisasi masyarakat dan yayasan pendidikan.
“Saya minta semua pihak turun langsung ke desa-desa. Cari anak-anak berbakat ini agar mereka bisa mendapat pendidikan terbaik,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyerahkan uang sitaan senilai Rp13 triliun kepada Kementerian Keuangan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. Langkah tersebut menjadi salah satu bentuk nyata pengembalian aset negara dari tindak pidana korupsi berskala besar di sektor komoditas.
(csw)
