Infokotaonline.com
Jakarta — Gubernur Riau Abdul Wahid akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat berusaha melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung pada Senin (3/11/2025). Upaya pelarian tersebut tak berlangsung lama. Tim penyidik KPK berhasil membekuk Abdul Wahid di sebuah kafe di wilayah Riau, bersama orang kepercayaannya, Tata Maulana.
“Terhadap saudara AW yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Menurut Budi, Abdul Wahid ditangkap setelah tim penyidik melakukan koordinasi intensif di lapangan. “Kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau, termasuk terhadap saudara TM,” jelasnya.
Selain Abdul Wahid dan Tata Maulana, satu orang lain turut menyerahkan diri kepada KPK, yakni Dani M. Nursalam, tenaga ahli Gubernur Riau. “Pada petang ini saudara DN menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Budi.
Dengan tambahan tersebut, total ada 10 orang yang diamankan dalam OTT terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Seluruhnya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Abdul Wahid tiba di gedung KPK pada Selasa pagi (4/11/2025) sekitar pukul 09.35 WIB. Dari pantauan di lokasi, ia mengenakan kaus putih, celana panjang hitam, dan menenteng tas jinjing biru. Tanpa memberi keterangan kepada awak media, Abdul Wahid langsung digiring petugas menuju lantai dua gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara yang menjerat Gubernur Riau tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu memastikan bahwa OTT kali ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Juru bicara KPK menegaskan bahwa penindakan terhadap kepala daerah merupakan bagian dari upaya KPK menegakkan integritas dan transparansi di pemerintahan daerah. “Kami memastikan seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Budi.
Abdul Wahid diketahui menjabat sebagai Gubernur Riau sejak 2021. Sepanjang masa jabatannya, ia sempat beberapa kali mendapat sorotan publik terkait sejumlah kebijakan daerah. Kasus OTT ini menambah daftar panjang kepala daerah di Indonesia yang terjerat operasi tangkap tangan KPK.
(csw)
