Infokotaonline.com
Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, atau yang akrab disapa Busan, menegaskan kembali larangan membeli pakaian bekas impor yang kini marak di kalangan masyarakat. Ia menilai kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan industri fashion dalam negeri.
Pernyataan itu disampaikan Busan saat membuka Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2026 di Jakarta, Kamis (6/11/2025). Ia menekankan bahwa impor pakaian bekas telah lama dilarang karena berpotensi menurunkan daya saing produk lokal serta menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen.
“Kita lihat produk kita sendiri, ngapain beli pakaian bekas, terutama yang impor. Itu dari dulu dilarang. Impor pakaian bekas memang tidak boleh,” ujar Mendag Busan.
Busan menambahkan, kualitas produk fashion lokal Indonesia kini tidak kalah dengan buatan luar negeri. Banyak merek lokal telah mampu memenuhi standar ekspor dengan harga terjangkau dan desain yang kompetitif.
“Produk kita bagus-bagus dan murah. Bahannya juga berkualitas. Jadi, tidak ada alasan untuk membeli produk impor bekas. Mari mulai dari diri sendiri untuk mencintai produk dalam negeri yang sudah berstandar internasional,” tegasnya.
Menurut Busan, dukungan masyarakat terhadap produk lokal bukan hanya soal gaya hidup, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam memperkuat perekonomian nasional. Dengan meningkatnya konsumsi produk dalam negeri, industri fashion lokal akan tumbuh, membuka lapangan kerja baru, serta mengurangi ketergantungan pada impor.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah terus mendorong pelaku UMKM di sektor fashion untuk meningkatkan kualitas produk agar semakin kompetitif di pasar global.
“Dorongan untuk memakai produk lokal harus diiringi dengan peningkatan mutu dari UMKM kita. Tidak cukup hanya kampanye ‘ayo pakai produk Indonesia’, tapi juga perlu pembinaan agar hasilnya tidak mengecewakan,” katanya.
Busan menegaskan, Kementerian Perdagangan bersama instansi terkait akan terus memperkuat ekosistem industri kreatif dan fashion nasional. Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan, promosi produk, hingga perluasan akses pasar ekspor.
Dengan kebijakan tegas larangan impor pakaian bekas dan dukungan terhadap pengembangan produk lokal, pemerintah berharap tren konsumsi masyarakat beralih sepenuhnya ke fashion karya anak bangsa yang tidak hanya berkualitas tetapi juga membanggakan.
(csw)
