Saat Car Free Day pada Minggu, 9 November 2025, masih ditemukan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang dianggap dapat memberikan dampak negatif bagi tumbuh kembang anak-anak.
Kabupaten Pekalongan Sahkan Raperda Layak Anak, Warga Soroti Keberadaan Gelandangan di Alun-alun Kajen
Kabupaten Pekalongan, 10 Nopember 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak dalam sidang paripurna pada 10 November 2025. Pengesahan ini menjadi langkah penting dalam upaya melindungi dan memenuhi hak-hak anak di wilayah tersebut.
Namun, di tengah apresiasi terhadap pengesahan Raperda ini, muncul kekhawatiran dari masyarakat terkait kondisi Alun-alun Kajen. Saat Car Free Day pada Minggu, 9 November 2025, masih ditemukan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang dianggap dapat memberikan dampak negatif bagi tumbuh kembang anak-anak.
Seno (nama samaran), seorang pedagang di sekitar Alun-alun Kajen, mengungkapkan keresahannya. “Pengemis seperti itu merusak pemandangan dan semestinya ditertibkan dari Alun-alun Kajen. Keberadaan mereka membuat dilema bagi orang tua yang membawa anak-anak. Apakah kita harus mengajari anak memberi uang kepada pengemis, atau justru mengabaikan mereka? Ini bisa menjadi contoh yang kurang baik bagi anak-anak,” ujarnya.

Pedagang lainnya juga menyampaikan hal serupa. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk membersihkan Alun-alun Kajen dari aktivitas yang dapat memberikan pengaruh buruk bagi anak-anak.
Menanggapi keluhan tersebut, Sespol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Iyas, menjelaskan bahwa pihaknya pada prinsipnya siap melaksanakan giat ketertiban dengan melaksanakan patroli di Hari Minggu saat diselenggarakan Car Free Day.
Dengan disahkannya Raperda Layak Anak, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Pekalongan dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak. Penertiban Alun-alun Kajen dari aktivitas yang meresahkan menjadi salah satu prioritas yang diharapkan dapat segera direalisasikan.
drc
