Kabupaten Pekalongan Intensifkan Penertiban Gelandangan dan Pengamen di Alun-alun Kajen Pasca-Pengesahan Raperda Layak Anak
Kabupaten Pekalongan, 16 Nopember 2025– Pemerintah Kabupaten Pekalongan meningkatkan upaya penertiban gelandangan dan pengamen, khususnya di sekitar Alun-alun Kajen, menyusul pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak pada 10 November 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka, terutama saat Car Free Day (CFD).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Pekalongan telah menindaklanjuti laporan warga yang diterima pada 9 November 2025. Kasi Opsdal Satpol PP segera diinstruksikan untuk melaksanakan giat penertiban dan patroli rutin setiap kegiatan CFD guna menjaga kenyamanan pengunjung.
Pada Minggu, 16 November 2025, Satpol PP berhasil mengamankan seorang gelandangan bernama KS, usia 61 tahun, warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, yang dianggap telah membuat ketidaknyamanan warga. “Yang bersangkutan telah kami serahkan ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan di Wiradesa untuk penanganan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar Iyas, Sespol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan.
Iyas menambahkan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan giat cipta kondisi untuk memastikan kenyamanan dan keamanan Alun-alun Kajen, terutama bagi anak-anak. “Kami akan intensifkan patroli dan penertiban secara berkala. Keberadaan Raperda Layak Anak menjadi dasar hukum yang kuat bagi kami untuk bertindak lebih tegas,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah pedagang di sekitar Alun-alun Kajen mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait keberadaan gelandangan dan pengamen yang dianggap dapat memberikan dampak negatif bagi tumbuh kembang anak-anak. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk membersihkan Alun-alun Kajen dari aktivitas yang meresahkan.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab Pekalongan, diharapkan Alun-alun Kajen dapat menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat, khususnya anak-anak, sesuai dengan semangat Raperda Layak Anak yang telah disahkan.
Drc
Jurnalis juga seorang Konsultan Pertanian.
