Infokotaonline.com
Jakarta — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan Operasi Zebra 2025 yang digelar serentak mulai Senin, 17 November hingga 30 November 2025. Operasi tahunan ini menjadi langkah strategis Polri dalam memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menegaskan bahwa Operasi Zebra tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembentukan budaya tertib berlalu lintas. “Operasi Zebra bukan hanya soal menindak pelanggar. Fokus kami adalah membangun kesadaran masyarakat untuk selamat di jalan raya,” ujar Aries, Minggu (16/11/2025).
Selain sebagai rangkaian persiapan Operasi Lilin, Operasi Zebra 2025 juga dirancang untuk merespons fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk maraknya balap liar di sejumlah daerah. Penertiban balap liar menjadi sorotan khusus karena dinilai berpotensi tinggi memicu kecelakaan fatal.
Aries menjelaskan bahwa pendekatan pada operasi tahun ini tidak lagi sekadar mengukur jumlah kejadian pelanggaran, tetapi menggunakan analisis perbandingan dengan jumlah penduduk dan volume kendaraan di tiap daerah. Metode ini diharapkan memberi gambaran lebih akurat mengenai tingkat kepatuhan masyarakat.
Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 turut melanjutkan capaian Operasi Patuh Jaya sebelumnya, yang menekan pelanggaran kendaraan over dimension dan over load (ODOL). “Operasi Patuh berdampak besar hingga menjadi agenda lintas sektoral. Ini menunjukkan bahwa penindakan yang tepat dapat memberikan efek jangka panjang,” kata Aries.
Salah satu inovasi utama Operasi Zebra 2025 adalah pendataan pelanggaran secara digital melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (Sislaops) Korlantas Polri. Kendaraan yang terjaring akan langsung tercatat dalam database nasional.
“Data pelanggar akan terintegrasi dengan Samsat. Saat memperpanjang surat kendaraan, rekam jejak pelanggaran dapat terlihat,” ungkap Aries. Sistem ini diharapkan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pemilik kendaraan.
Meski menekankan edukasi, Aries menegaskan bahwa setiap pelanggar tetap harus melalui proses sesuai aturan. “Kendaraan yang tidak lengkap tidak bisa langsung keluar sebelum melengkapi perlengkapannya. Meski hanya teguran, tetap ada prosedurnya,” jelasnya.
Korlantas juga berkomitmen untuk mempublikasikan proses ini secara terbuka agar masyarakat memahami bahwa pendekatan kepolisian lebih bersifat edukatif dibanding represif.
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Zebra 2025
Polisi akan menyasar sepuluh pelanggaran yang paling sering terjadi, antara lain:
Tidak memakai helm SNI
Knalpot brong
Kendaraan tanpa TNKB
Pengendara di bawah umur
Berboncengan lebih dari satu
Menerobos lampu merah
Melawan arus
Menggunakan ponsel saat berkendara
Overload
Balap liar
Dengan fokus yang lebih terstruktur dan penggunaan teknologi, Operasi Zebra 2025 diharapkan mampu meningkatkan keselamatan di jalan raya sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas secara signifikan.
(csw)
