Infokotaonline.com
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah signifikan dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji Kementerian Agama (Kemenag). Pada Rabu (19/11/2025), penyidik menyita satu rumah serta beberapa kendaraan mewah yang diduga berkaitan dengan aliran dana korupsi kuota haji tahun 2023.
Rumah yang disita berada di kawasan Jabodetabek, lengkap dengan dokumen bukti kepemilikan. Penyitaan dilakukan setelah KPK menilai aset tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dalam pengaturan kuota haji, khususnya pada pembagian kuota tambahan tahun 2023.
“Penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa satu bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta surat atau bukti kepemilikannya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Selain properti, penyidik juga menyita sejumlah kendaraan dari pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara ini. Kendaraan tersebut antara lain satu unit mobil Mazda CX-3, serta dua sepeda motor, yakni Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX.
“Barang-barang ini disita karena diduga berasal dari aliran uang tindak pidana korupsi yang sedang kami dalami,” tambah Budi.
Menurut KPK, penyitaan ini bukan hanya untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan, tetapi juga menjadi tahap awal dalam optimalisasi pemulihan aset atau asset recovery. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan uang negara dapat kembali.
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Pada tahun tersebut, Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Undang-Undang telah mengatur pembagiannya, yakni 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk haji khusus.
Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan besar dalam praktik lapangan. Alih-alih mengikuti ketentuan, kuota tambahan justru dibagi secara tidak proporsional: 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses penentuan dan distribusi kuota tersebut. Tak hanya itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami dugaan aliran dana yang mengalir kepada pihak tertentu seiring adanya penambahan kuota haji khusus.
Penyidikan pun terus diperluas, termasuk dengan menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari praktik korupsional. Penyitaan rumah dan kendaraan pada pekan ini menjadi bagian dari rangkaian pengungkapan perkara yang dinilai memiliki dampak luas bagi penyelenggaraan ibadah haji nasional.
(csw)
