Infokotaonline.com
Jakarta — Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menegaskan bahwa perkembangan koperasi sebagai kekuatan ekonomi nasional masih menghadapi hambatan dari pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan sektor ini tumbuh besar. Pernyataan itu ia sampaikan dalam acara Temu Mitra LPDB Koperasi di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Menurut Ferry, resistensi terhadap kemajuan koperasi bukanlah hal baru. Sejumlah upaya pembaruan peraturan, termasuk revisi Undang-Undang (UU) Perkoperasian, berkali-kali terhalang oleh kelompok tertentu yang tidak sejalan dengan amanat konstitusi mengenai ekonomi kerakyatan.
“Ada pihak-pihak yang tidak senang koperasi besar. Itu antiekonomi konstitusi,” tegas Ferry.
Ia mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Perkoperasian yang baru saja disetujui DPR masih berpotensi menghadapi gesekan ketika prosesnya kembali masuk ke Kementerian Koperasi. Karena itu, ia memastikan pihaknya akan mengawal penuh penyusunan UU Sistem Perkoperasian Nasional agar tidak kembali terganjal.
Ferry menilai, penguatan kerangka hukum ini sangat penting untuk memastikan koperasi mendapat ruang yang sama dalam ekosistem ekonomi nasional, sekaligus menghapus berbagai upaya pelambatan terhadap kiprah koperasi.
Dalam kesempatan yang sama, Ferry juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah membuka peluang besar bagi koperasi untuk mengelola sumber daya alam (SDA), termasuk sektor tambang dan mineral. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperluas peran koperasi dalam sektor-sektor strategis yang selama ini didominasi korporasi besar.
Kementerian Koperasi, lanjutnya, saat ini tengah menyiapkan Peraturan Menteri yang mengatur tata kelola SDA oleh koperasi. Ferry menegaskan bahwa penguatan regulasi diperlukan untuk memastikan koperasi dapat menjalankan peran barunya secara profesional dan berkelanjutan.
Namun langkah keberpihakan pemerintah tersebut tak sepenuhnya berjalan mulus. Ia mengungkap adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diarahkan untuk membatalkan peluang koperasi mengelola tambang dan mineral.
“Pihak-pihak yang tidak senang koperasi besar masih bekerja untuk menggagalkan kesempatan koperasi mengelola kegiatan yang dianggap tidak mampu kita jalankan,” ujar Ferry.
Menutup pernyataannya, Menkop Ferry mengajak seluruh gerakan koperasi di Indonesia untuk memperkuat konsolidasi internal. Ia menekankan pentingnya soliditas agar koperasi dapat menghadapi tantangan dari kelompok yang menolak perubahan.
“Kita harus lebih kompak menjadi kekuatan, supaya bisa menghentikan pihak-pihak yang tidak suka dengan koperasi,” tegasnya.
Ferry memastikan pemerintah tetap berkomitmen menjadikan koperasi sebagai sokoguru ekonomi nasional, sesuai amanat konstitusi dan cita-cita ekonomi kerakyatan.
(csw)
