Semarang – Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menghadiri Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diselenggarakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Percepatan Reforma Agraria dalam Penyelesaian Konflik Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan dan Tanah Negara Lainnya di Jawa Tengah.”
Rakor yang diikuti oleh seluruh perwakilan Kantor Pertanahan kabupaten/kota serta instansi terkait ini bertujuan mengevaluasi capaian program reforma agraria sepanjang tahun 2025 sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyelesaian konflik penguasaan tanah. Berbagai persoalan strategis dibahas, terutama yang berkaitan dengan tanah dalam kawasan hutan dan tanah negara lainnya yang masih menjadi fokus penyelesaian di daerah.
Pada kesempatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menyampaikan materi terkait penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPPTPKH) sebagai tanah objek Reforma Agraria (TORA). Pemaparan ini menekankan pentingnya validasi data, pemetaan wilayah penguasaan, serta koordinasi intensif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memastikan proses penataan kawasan hutan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (DPU SDA & PR) Provinsi Jawa Tengah turut memaparkan materi mengenai mekanisme perubahan rencana tata ruang pasca pelepasan kawasan hutan. Penyesuaian tata ruang dianggap krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi pemanfaatan ruang, mendukung perencanaan pembangunan daerah, sekaligus memastikan integrasi reforma agraria dengan kebijakan penataan ruang di provinsi.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan perspektif penting mengenai koordinasi teknis dan administratif antarinstansi, terutama dalam mengakselerasi penyelesaian konflik pertanahan yang melibatkan kawasan hutan. Melalui rakor ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperkuat kolaborasi dalam mendukung kelancaran implementasi reforma agraria di Jawa Tengah.
#KantahKabTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
———————————–
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

