Polemik Dana Ketahanan Pangan dan Status BUMDes Wonokerto Wetan Memanas: Diduga Ilegal
Pekalongan, 29 Nopember 2025 – Sorotan publik kini tertuju pada pengelolaan dana desa di Wonokerto Wetan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desa ini dipertanyakan setelah sejumlah 50 ekor kambing, bagian dari program ketahanan pangan, dilaporkan hilang tanpa jejak.
Menurut Sekretaris Desa Wonokerto Wetan, Iis Malinda, S.Pd, kandang kambing tersebut telah dipindahkan ke RT 3 RW 4 Dukuh Miyang. Namun, yang menjadi masalah adalah kondisi terakhir kambing-kambing tersebut, yang menurutnya sudah habis. Iis Malinda menegaskan bahwa seluruh pengelolaan program ketahanan pangan, termasuk kambing, berada di bawah tanggung jawab langsung Kepala Desa, Nazir Aziz.
Ali Rosidin, Ketua IPJT Pekalongan Raya, turut menyoroti masalah ini. (29/11/2025) Ia menyoroti BUMDes Wonokerto Wetan yang diduga beroperasi tanpa badan hukum yang sah sejak tahun 2021. Ironisnya, meskipun tidak sah secara legalitas, BUMDes tersebut tetap menerima kucuran dana desa setiap tahun melalui pos penyertaan modal.
Ali Rosidin menegaskan bahwa BUMDes Wonokerto Wetan tidak memiliki pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM sejak 2021. Namun, ia menemukan bahwa dalam dokumen anggaran desa, penyertaan modal terus dialokasikan setiap tahun. Menurutnya, hal ini menyalahi regulasi yang berlaku dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Lebih lanjut, Ali Rosidin menilai bahwa lemahnya pendampingan dari pihak desa dan kecamatan, serta minimnya kontrol internal dalam pemerintahan desa, telah membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran. Ia mendesak pemerintah kabupaten, melalui dinas terkait, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes dan semua program yang menggunakan dana desa.
Kombinasi antara hilangnya kambing program ketahanan pangan, pemindahan kandang tanpa kejelasan teknis, dan dugaan ilegalitas BUMDes yang tetap menerima penyertaan modal telah menjadikan Wonokerto Wetan sebagai sorotan utama di wilayah pesisir. Masyarakat kini menanti penjelasan terbuka dari Kepala Desa Nazir Aziz untuk menjawab berbagai dugaan dan keresahan yang muncul. Mereka berharap bahwa program ketahanan pangan dan tata kelola BUMDes seharusnya menjadi bagian penting dari pembangunan ekonomi desa, bukan malah menimbulkan tanda tanya dan kegaduhan.
Segenap insan pers berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi terbaru kepada publik demi menjaga transparansi dan kepentingan masyarakat.
Jurnalis juga seorang Konsultan Pertanian.
