Infokotaonline.com
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penyebab utama munculnya gelombang protes masyarakat terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Menurutnya, lonjakan jumlah penerima yang dicoret dari kepesertaan BPJS Kesehatan secara drastis menjadi pemicu utama keributan tersebut.
Dalam rapat bersama pimpinan Komisi DPR RI pada Senin (9/2/2026), Purbaya menjelaskan bahwa jumlah peserta PBI-JKN yang dinonaktifkan pada Februari 2026 mencapai sekitar 11 juta orang. Angka ini melonjak tajam dibandingkan periode sebelumnya yang rata-rata hanya di bawah satu juta peserta.
“Saya di Kementerian Keuangan mencoba menganalisis kenapa sebelumnya tidak ada keributan, lalu tiba-tiba muncul keributan. Ternyata pada Februari 2026, jumlah penghapusan dan penggantian PBI-JKN melonjak hingga 11 juta orang, hampir 10 persen dari total peserta sebelumnya. Padahal sebelumnya hanya sekitar 711 ribu orang,” ujar Purbaya.
Ia menilai, lonjakan besar dalam waktu singkat tersebut menimbulkan efek kejut di tengah masyarakat. Terlebih, sebagian besar penerima bantuan tidak memahami secara langsung alasan mereka dinyatakan tidak lagi berhak menerima subsidi iuran BPJS Kesehatan.
“Kondisi ini memicu keresahan karena banyak yang baru menyadari status kepesertaannya saat membutuhkan layanan kesehatan. Ketika sedang sakit, hampir semuanya terdampak,” jelasnya.
Purbaya menegaskan bahwa secara kebijakan, evaluasi dan penyesuaian data penerima PBI-JKN merupakan hal yang rutin dilakukan agar bantuan tepat sasaran. Namun, ia mengakui bahwa pelaksanaan penonaktifan secara serentak dalam jumlah besar perlu dievaluasi dari sisi komunikasi dan teknis pelaksanaan.
Untuk meredam gejolak di masyarakat, Purbaya menyarankan agar proses penonaktifan peserta PBI-JKN dilakukan secara bertahap. Pendekatan tersebut dinilai dapat mengurangi dampak psikologis dan sosial yang dirasakan masyarakat.
“Perlu ada smoothing, disicil sedikit demi sedikit. Jangan sampai kebijakan yang sebenarnya rutin justru menimbulkan kejutan besar,” katanya.
Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa dari sisi fiskal, pemerintah tidak mengurangi anggaran bantuan iuran BPJS Kesehatan. Ia menyebutkan bahwa dana yang disalurkan setiap tahun relatif sama, sehingga perbedaan respons publik menjadi pertanyaan yang perlu dicermati bersama.
“Uang yang saya keluarkan setiap tahun sama. Tapi kenapa keributannya berbeda? Ini berarti persoalannya bukan hanya di anggaran, tetapi juga di cara implementasi,” tegas Purbaya.
Ia berharap ke depan, koordinasi lintas kementerian dan lembaga dapat diperkuat, khususnya dalam pemutakhiran data penerima bantuan, agar kebijakan perlindungan sosial tetap berjalan efektif tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.
(csw)
