Infokotaonline.com
Pekalongan, 13 Februari 2026 – Pengurus PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kabupaten Pekalongan menyerahkan SK PPDI Kabupaten Pekalongan kepada Bank Jateng Kajen, dalam upaya mempercepat pencairan pendingan, Penyerahan SK ini diwakili oleh Pengurus PPDI tingkat kabupaten dan tingkat Provinsi. Tiga pengurus tersebut Ahmad Purwanto, Madrois, dan perwakilan PPDI Provinsi Jateng, Choerudin.
Choerudin menyampaikan bahwa tujuan penyerahan SK ini adalah untuk mempercepat proses pencairan pendingan di Bank Jateng Kajen.

“Harapan kami agar Bank Jateng mempermudah proses pencairan pinjaman, dan juga ini menunjukkan bahwa kedepannya hubungan PPDI kabupaten tambah baik dan kompak,” ujarnya.
Dua langkah yang saat ini diupayakan oleh PPDI Kabupaten Pekalongan adalah memastikan mekanisme dan tanggal pencairan dengan Bank Jateng, serta menindaklanjuti surat komitmen dengan Dinas PMD untuk membuat surat komitmen di tingkat kecamatan.
“Dengan penyerahan SK ini, kami berharap proses pencairan pendingan dapat segera terealisasi dan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan Perangkat desa,” tambah Choerudin.
Hasil RDP PPDI Kab. Pekalongan dengan BPD Jateng pada Jumat, 13/02/2026, telah menetapkan jadwal pencairan pinjaman sebagai berikut:
- Pembuatan jadwal pencairan: 18/02/2026 oleh BPD Jateng
- Pencairan: Mulai 19/02/2026 (jadwal akan diberikan oleh cabang masing-masing kecamatan)
Syarat pencairan:
- Buku Rekening Bima (jika buku hilang, membawa surat keterangan kehilangan dari polsek/polres)
- KTP Asli
- Materai 1 @10.000

PPDI Kabupaten Pekalongan berharap proses pencairan pendingan dapat berjalan lancar dan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan Perangkat Desa.
“Kami berharap proses pencairan pendingan dapat segera terealisasi.” tutup Choerudin.
Dengan demikian, PPDI Kabupaten Pekalongan optimis bahwa pencairan pendingan di Bank Jateng kajen dapat segera terealisasi.
(hts)

