Jakarta β Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kembali menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas. Dalam pengarahan virtual kepada seluruh jajaran Kejaksaan, Selasa (15/4/2025), ia menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum di lingkungan Kejaksaan.
βKejaksaan harus menjadi teladan sebagai lembaga hukum yang bersih, profesional, dan bebas dari tindakan tercela,β ujarnya.
Burhanuddin menyebut integritas individu sebagai pondasi utama kepercayaan publik. Ia menegaskan, keberhasilan institusi tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik atau teknologi, tetapi oleh moralitas dan dedikasi aparat hukum.
Ia juga menyoroti berbagai bentuk penyimpangan, termasuk narkoba, perjudian daring, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang, yang harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
βSekecil apa pun pelanggaran, harus ditindak. Ketegasan dan konsistensi adalah kunci membangun kepercayaan masyarakat,β tambahnya.
Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan di dalam dan luar negeri, serta menekankan pentingnya pengawasan internal dan peningkatan kualitas SDM. Ia meminta pimpinan satuan kerja tidak lengah dalam menjaga integritas institusi.
Arahan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan reformasi birokrasi Kejaksaan demi membangun lembaga penegak hukum yang kredibel dan dipercaya publik.
(spy)