Infokotaonline.com
Jakarta — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menilai terdapat indikasi kuat dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. Ia mendesak KPK untuk segera turun tangan melakukan investigasi tanpa harus menunggu laporan resmi dari masyarakat.
“Saya ingin langsung menyidik, karena melihat data-data yang begitu jelas. Betul sekali, ada indikasi korupsi. Ini layak diselidiki,” ujar Yudi dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (21/10/2025).
Menurut Yudi, indikasi korupsi sudah terlihat sejak tahap perencanaan proyek yang dinilai tidak transparan. Ia menjelaskan, dalam banyak kasus korupsi, penyimpangan selalu dimulai dari rencana yang disusun dengan sengaja untuk menghasilkan keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
“Kasus korupsi itu tidak pernah terjadi secara spontan. Selalu ada perencanaan. Apa yang terjadi di lapangan sebenarnya sudah diatur sejak awal,” ungkapnya.
Lebih jauh, Yudi memaparkan bahwa praktik korupsi biasanya melibatkan tiga peran utama:
- Intelektual dader, yakni pihak yang memiliki kewenangan dan memberi perintah.
- Koordinator, yang menjadi penghubung antara pengambil keputusan dan pelaksana.
- Eksekutor, pihak yang menjalankan perintah di lapangan.
Dalam konteks proyek Whoosh, Yudi menyoroti pemilihan China sebagai mitra strategis, yang menurutnya perlu ditelusuri kembali secara mendalam. “Permasalahan proyek Whoosh sudah muncul sejak awal, termasuk dalam proses pemilihan China sebagai mitra. Alasan seperti adanya jaminan seharusnya tidak menjadi satu-satunya dasar keputusan,” kata Yudi.
Ia menegaskan, proyek sebesar itu seharusnya dijalankan dengan prinsip good governance, melalui kajian menyeluruh, analisis hukum (legal opinion), serta transparansi pada setiap tahap pengambilan keputusan.
Lebih lanjut, Yudi menyarankan agar penelusuran dimulai dari jajaran menengah (middle management) di BUMN yang terlibat, seperti PT Wijaya Karya (WIKA), PT Jasa Marga, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Menurutnya, para pejabat di level tersebut memiliki peran penting dalam pelaksanaan proyek sebelum mengarah ke pengambil kebijakan tingkat atas.
“Orang-orang di WIKA, Jasa Marga, KAI, dan PTPN itu yang seharusnya pertama kali dimintai pertanggungjawaban. Mereka ada di lapisan tengah, jadi lebih mudah dilacak perannya sebelum ke tingkat pembuat kebijakan,” ujarnya.
Yudi juga menyinggung perubahan aturan terkait pemisahan kerugian BUMN dari kerugian negara yang kini berlaku. Namun, menurutnya, proyek Whoosh dilakukan sebelum perubahan regulasi itu diterapkan, sehingga kerugian yang terjadi masih bisa dikategorikan sebagai kerugian negara.
Ia pun menyayangkan sikap KPK yang dinilai terlalu pasif dengan menunggu laporan masyarakat sebelum memulai penyelidikan. Menurut Yudi, KPK seharusnya menjalankan proaktif investigation mengingat proyek Whoosh menjadi sorotan publik.
“Saya terkejut ketika KPK justru menunggu pengaduan. Seharusnya mereka proaktif melakukan penyelidikan karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Yudi menegaskan, langkah investigasi tidak akan merugikan siapa pun jika hasilnya memang tidak terbukti. “Kalau ternyata tidak ada pelanggaran, itu justru bagus. Tapi minimal KPK menunjukkan bahwa mereka responsif terhadap isu besar seperti ini,” tutupnya.
(csw)
