Infokotaonline.com
Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa data simpanan pemerintah daerah (Pemda) di bank yang dirilis Bank Indonesia (BI) merupakan data valid dan dapat dijadikan acuan. Purbaya meminta para kepala daerah, termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, untuk meninjau ulang pencatatan kas daerah masing-masing.
“Itu data dari BI, sudah dicek sama BI, harusnya betul. Mereka harus cek lagi dana di perbankan mereka seperti apa,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Pernyataan ini menanggapi sanggahan sejumlah gubernur terkait data simpanan Pemda di perbankan. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap adanya selisih sekitar Rp18 triliun antara catatan BI dan hasil pengecekan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). BI mencatat total dana simpanan Pemda per September 2025 mencapai Rp233,97 triliun, sedangkan hasil pengecekan Kemendagri hanya Rp215 triliun.
Tito bahkan menyoroti adanya data janggal dari beberapa daerah, salah satunya Pemkot Banjarbaru. Perbedaan angka tersebut kemudian memunculkan perdebatan di kalangan kepala daerah dan kementerian terkait.
Data BI Dianggap Lebih Akurat
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa data yang dimiliki BI bersumber langsung dari laporan resmi seluruh bank di Indonesia yang terintegrasi dengan sistem bank sentral.
“Itu kan data dari bank sentral, laporan dari bank yang disampaikan setiap saat ke BI. Harusnya itu yang betul,” tegasnya.
Pandangan Purbaya sejalan dengan pernyataan Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, yang menegaskan bahwa data simpanan Pemda diperoleh melalui proses verifikasi ketat dari laporan bulanan perbankan. Menurutnya, data tersebut telah melalui sistem pelaporan yang terstandar dan rutin diverifikasi untuk memastikan akurasi.
Sebelumnya, Purbaya juga sempat menyampaikan kecurigaan atas selisih dana Rp18 triliun tersebut. Ia menduga, perbedaan itu muncul akibat ketidaktelitian pemerintah daerah dalam pencatatan dan pelaporan kas.
Ia bahkan mendesak Mendagri Tito untuk menginvestigasi lebih lanjut perbedaan data tersebut dan memastikan penggunaan dana daerah berjalan transparan.
“Selisih itu harus ditelusuri, jangan sampai ada dana yang tidak tercatat dengan benar,” ujar Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya berharap dana tersebut memang telah digunakan untuk mendorong aktivitas ekonomi daerah, bukan disimpan di bank-bank besar di Jakarta. Ia menilai, jika dana Pemda benar-benar terserap optimal, perputaran uang di daerah akan meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
(csw)
