Infokotaonline.com
Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menanggapi maraknya ajakan publik untuk patungan membeli kawasan hutan Indonesia setelah bencana banjir dan longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ide tersebut muncul sebagai bentuk kepedulian masyarakat agar hutan tidak terus dibabat dan dialihfungsikan secara serampangan.
Namun Nusron menegaskan bahwa hutan negara bukanlah aset yang bisa diperjualbelikan. Ia menilai niat masyarakat positif, tetapi solusi yang ditawarkan tidak sesuai dengan aturan pengelolaan sumber daya alam.
“Hutan kan nggak boleh dijualbelikan, hutan itu bukan komoditas yang bisa dijual. Kalau ingin berkontribusi, langkah yang benar adalah reboisasi,” ujar Nusron di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).
Menurut Nusron, partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan seharusnya diarahkan pada gerakan penanaman kembali, rehabilitasi lahan kritis, dan pengawasan terhadap praktik alih fungsi lahan. Ia memastikan pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi publik yang ingin terlibat dalam gerakan penghijauan.
“Kalau mau membangun hutan baru, reboisasi, itu sangat kami dukung. Kita memang harus menggerakkan masyarakat untuk itu,” tegasnya.
Didukung Publik, Ide Pandawara Jadi Viral
Gagasan patungan membeli hutan pertama kali digaungkan oleh Pandawara Group melalui konten media sosial yang menggambarkan kondisi deforestasi Indonesia dan bencana ekologis yang terjadi belakangan ini. Pandawara mengajak publik merenung: apakah hutan bisa “dibeli” agar tidak dialihfungsikan?
Unggahan itu langsung meledak dan mendapat ribuan dukungan. Sejumlah selebritas nasional pun ikut meramaikan percakapan di media sosial.
Penyanyi Denny Caknan menjadi salah satu figur pertama yang menyatakan kesediaan menyumbang dana Rp1 miliar demi mewujudkan ide tersebut.
“Terlihat nggak mungkin, tapi masuk akal. Saya hanya seniman daerah yang ingin membantu mimpi Pandawara,” tulisnya.
Aktor Denny Sumargo turut menggemparkan warganet dengan komentar singkat namun mencolok: “1 miliar pertama gw.”
Sederet nama lain seperti Vidi Aldiano, Atta Halilintar, hingga kreator konten Ladislao Camara Carranza dan musisi Rayi Putra (RAN) juga menyatakan dukungan. Respons itu menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap isu deforestasi.
Pandawara Soroti Regulasi dan Batas Alih Fungsi Lahan
Dalam unggahannya, Pandawara turut memuat data kondisi hutan Indonesia, termasuk batasan luas perkebunan sawit serta aturan alih fungsi lahan. Mereka mempertanyakan apakah regulasi yang berlaku saat ini benar-benar mampu mencegah deforestasi masif.
“Karena alih fungsi dan deforestasinya sudah berlebihan banget, guys,” tulis mereka.
Pandawara juga mengajak publik bertanya ulang: apakah alih fungsi hutan yang dilakukan selama ini sudah sesuai aturan?
Meski ide patungan membeli hutan tersebut menuai dukungan luas, pemerintah menegaskan bahwa langkah penyelamatan hutan harus dilakukan sesuai kerangka hukum yang ada. Reboisasi, pengawasan ketat, dan penegakan aturan dinilai menjadi solusi paling memungkinkan untuk saat ini.
(csw)
