Infokotaonline.com
KAJEN – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh catatan strategis dan rekomendasi DPRD Kabupaten Pekalongan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Kamis (30/4/2026).
Menurut Sukirman, rekomendasi yang disampaikan legislatif merupakan masukan penting yang bersifat mendasar dan akan menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah. Ia menyebut, hasil paripurna tersebut akan dikaji secara komprehensif dan dijadikan acuan dalam penyusunan program pembangunan ke depan, khususnya dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027.
“Rekomendasi DPRD sangat prinsip dan fundamental. Ini akan kami pelajari secara mendalam dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan serta program pembangunan berikutnya,” ujar Sukirman.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, serta dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Abdul Munir memaparkan berbagai catatan strategis DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Pada sektor sumber daya manusia, DPRD menyoroti pentingnya pemerataan kualitas pendidikan, percepatan penanganan stunting, serta peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan. Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian utama guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Di sektor infrastruktur dan lingkungan, DPRD mendorong pembangunan yang terintegrasi dengan sektor pertanian dan pariwisata. Pemerintah daerah juga diminta memperluas akses air bersih hingga ke wilayah terpencil serta menghadirkan inovasi dalam pengelolaan sampah, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Tak hanya itu, penguatan sektor ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut menjadi fokus. DPRD merekomendasikan kemudahan akses permodalan dan perluasan jaringan pemasaran bagi pelaku UMKM. Upaya percepatan pengentasan kemiskinan juga menjadi sorotan, dengan penekanan pada perlindungan sosial yang adaptif, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan masyarakat marjinal.
Dalam aspek tata kelola pemerintahan, DPRD menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan, percepatan digitalisasi layanan publik, serta penyelesaian sertifikasi aset daerah guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Abdul Munir menambahkan, tahun 2025 merupakan periode penting sebagai masa transisi kepemimpinan sekaligus awal implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Momentum ini dinilai krusial dalam mendukung visi besar “Indonesia Emas”.
Ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi belanja daerah sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, agar setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
“Seluruh catatan dan rekomendasi ini ditujukan untuk memperbaiki arah kebijakan pembangunan pada tahun 2026 dan 2027, sehingga lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Drc
