infokotaonline.com
Pekalongan — Kepolisian Sektor (Polsek) Sragi berhasil memfasilitasi dialog antara warga Dukuh Krengseng, Desa Siwalan, dengan manajemen PT Arunika Jaya Textile. Langkah mediasi tersebut membuahkan kesepakatan terkait pembangunan saluran irigasi untuk mendukung pengairan lahan pertanian setempat.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor PT Arunika Jaya Textile, Jalan Raya Pantura Siwalan, Kabupaten Pekalongan pada Kamis (23/7/2026) itu menghasilkan keputusan bahwa pengerjaan saluran irigasi terbuka akan dimulai pada Sabtu (25/7/2026). Spesifikasi fisik pembangunan nantinya disesuaikan dengan kebutuhan dan usulan warga agar dapat berfungsi optimal.

Kapolsek Sragi, AKP Turkhan, memimpin langsung jalannya musyawarah tersebut dengan didampingi Danramil Sragi Kapten Inf. Riyanto, Kepala Desa Siwalan Pujiana, perwakilan manajemen perusahaan Bambang, serta 10 tokoh masyarakat perwakilan warga.
Kapolsek Sragi, AKP Turkhan, menegaskan bahwa Polri berkomitmen mengedepankan pendekatan dialogis dalam menyelesaikan dinamika sosial di tengah masyarakat.
“Polri hadir untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pihak perusahaan agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah. Alhamdulillah, rembug hari ini berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan yang menjadi kebutuhan warga,” ujar AKP Turkhan.

Guna menjamin kepastian hukum dan keterbukaan informasi, kesepakatan hasil rembug warga tersebut akan dituangkan ke dalam berita acara resmi. Penandatanganan dokumen dijadwalkan berlangsung di Balai Desa Siwalan pada Senin (27/7/2026), dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi publik kepada masyarakat luas.
Pihak kepolisian berharap seluruh elemen yang terlibat dapat menjaga komitmen yang telah disepakati demi memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan.
(war)
