Infokotaonline.com
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, Ashraff Abu (ASH). Pemanggilan ini dilakukan penyidik pascapenggeledahan di kediaman Ashraff di Semarang, Jawa Tengah, yang berujung pada penyitaan satu unit mobil listrik merek BMW.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa Ashraff sejatinya telah dipanggil sebelum tindakan penggeledahan dilakukan. Namun, karena bersangkutan tidak hadir, penyidik memutuskan untuk melayangkan pemanggilan ulang.
“Nanti penyidik juga akan segera lakukan penjadwalan ulang,” tegas Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).
Langkah penyitaan dan pemanggilan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Fadia Arafiq di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Budi menjelaskan, pemeriksaan mendatang difokuskan untuk mengonfirmasi berbagai temuan barang bukti dari penggeledahan rumah Ashraff sekaligus mendalami alur dugaan pencucian uang yang melibatkan pihak-pihak terkait.
“Tentu juga selain pendalaman materi-materi berkaitan dengan praktik dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh para pihak di lingkungan Pemkab Pekalongan, sekaligus untuk mengonfirmasi temuan dalam penggeledahan kemarin,” tandas Budi.
(kuf/csw)
