infokotaonline.com
Pati — Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mendatangi kediaman Sunarwi, pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sinom Perdopo, di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, pada akhir pekan lalu.
Langkah kepolisian ini dilakukan menyusul maraknya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana nasabah yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Momen kedatangan petugas kepolisian tersebut juga diiringi hadirnya puluhan warga dan korban yang mendatangi lokasi. Warga mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab serta meminta agar dana nasabah yang tertahan dapat segera dikembalikan.
Salah seorang warga, Sutikno, menyampaikan bahwa kehadiran masyarakat di lokasi bertujuan untuk memberikan dukungan penuh kepada Polda Jateng agar penanganan perkara ini berjalan transparan hingga tuntas.
“Saya ke sini memberikan support kepada penegak hukum, agar Polda segera menangkap pihak yang bertanggung jawab. Dugaan keterlibatan keluarga besar ini sangat merugikan para nasabah dan warga sekitar,” tegas Sutikno.
Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Dampak dari macetnya dana di KSP Sinom Perdopo tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Salah satu korban, Suwarti, mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah dari program arisan yang dikelola oleh oknum pegawai KSP berinisial S sejak 2015.
“Kami sangat berharap dana yang sudah dikumpulkan secara rutin bisa dikembalikan. Kami minta kepolisian memberikan kepastian hukum dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini,” ujar Suwarti.
Hingga saat ini, laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Seluruh keterangan korban dan warga akan diuji secara hukum untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kerugian materiil para nasabah.
(war)
