Infokotaonline.com
Jakarta — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta pemerintah daerah segera mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pengurus RT/RW serta mengaktifkan agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Langkah tegas ini diambil demi mempercepat registrasi ulang bantuan sosial (bansos) yang ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026.
Imbauan tersebut disampaikan Gus Ipul dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Registrasi Ulang Perlinsos Digital di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (6/11/2026). Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, serta diikuti secara daring oleh perwakilan 514 kabupaten/kota se-Indonesia.
Hingga Kamis (5/11/2026), capaian registrasi Perlinsos Digital baru menyentuh 18,8 juta keluarga atau sekitar 39,2 persen dari target nasional sebanyak 48 juta keluarga. Guna mengejar sisa 29,2 juta keluarga dalam waktu terbatas, tempo pendaftaran harian harus dipacu tajam.
“Kecepatan harus naik dari 377 ribu per hari menjadi 521 ribu per hari. Kami mohon dukungan dari para gubernur, bupati, dan wali kota,” tegas Gus Ipul.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut menyayangkan dari satu juta lebih relawan yang terdaftar sebagai agen Perlinsos Digital, baru sekitar 50 persen yang aktif bergerak di lapangan. Padahal, peran agen sangat mendesak untuk mendampingi masyarakat rentan.
“Sudah satu juta lebih agen yang mendaftaran, tapi baru 50% yang membantu orang lain. Sisanya masih sekadar mendaftaran dan belum bergerak,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga kepala desa untuk segera “membangunkan” agen-agen yang pasif tersebut. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan jejaring birokrasi daerah sebagai garda terdepan penjangkauan warga.
“Tetapkan ASN daerah, kepala desa atau lurah, RT/RW sebagai agen. Jejaring Pemda adalah kekuatan terbesar yang belum terpakai, yang belum bergerak secara masif,” ujar Gus Ipul.
Dalam kesempatan itu, Gus Ipul memaparkan bahwa kelayakan penerima bansos mendatang tidak lagi ditentukan oleh keputusan pejabat, melainkan otomatis diolah oleh sistem berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Yang menilai nanti sistem, bukan orang lagi. Jadi menteri pun tidak bisa menentukan seseorang mendapatkan bansos atau tidak, termasuk gubernur, bupati, pendamping, camat, lurah,” tuturnya.
Melalui skema baru ini, calon penerima kelak dapat menominasikan rekening pribadinya secara langsung. Metode ini memangkas proses pembukaan rekening kolektif oleh pemerintah yang sebelumnya memakan waktu hingga tiga sampai empat bulan. Penyaluran bansos berbasis Perlinsos Digital ini diproyeksikan mulai berjalan penuh pada triwulan pertama tahun 2027.
Mendukung arahan Mensos, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan bahkan mendorong target registrasi dinaikkan hingga satu juta keluarga per hari. Luhut menyoroti baru dua provinsi yang capaian registrasinya menembus angka 50 persen, yakni Aceh (51,2%) dan Bali (50,7%), sementara beberapa daerah lain masih berada di bawah 10 persen.
“Ini akan mentransformasi Indonesia menjadi negara yang transparan, efisien, dan akan sangat mengurangi korupsi,” ungkap Luhut.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan setiap kepala daerah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan yang diketuai oleh Kepala Dinas Sosial. Kemendagri berencana mengumumkan progres capaian tiap daerah secara berkala ke publik.
“Yang tertinggi kita akan berikan reward. Tapi sebaliknya yang terendah juga akan kita sampaikan ke publik,” tandas Tito.
(hnu/csw)
