Jakarta – Pemerintah memastikan tarif listrik tidak mengalami kenaikan pada Triwulan II tahun 2025. Keputusan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan berlaku sepanjang April hingga Juni 2025. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan daya saing pelaku usaha.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan keputusan ini dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (27/3/2025).
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, tarif listrik Triwulan II 2025 tetap sama dengan tarif pada Triwulan I 2025,” ujarnya.
Penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan sekali. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi tarif dilakukan berdasarkan parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah (kurs), harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Tak hanya pelanggan nonsubsidi, sebanyak 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak terdampak perubahan tarif. Kelompok ini termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menegaskan komitmen PLN untuk mendukung keputusan pemerintah. Ia mengatakan PLN akan terus menjaga keandalan pasokan listrik dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Penetapan tarif tetap ini adalah upaya strategis untuk mendukung perekonomian nasional. PLN siap memastikan pasokan listrik tetap andal dan pelayanan terus meningkat,” kata Darmawan.
Di sisi lain, PLN juga terus melakukan efisiensi biaya operasional. Tujuannya adalah menjaga keberlangsungan bisnis serta meningkatkan penjualan listrik secara agresif.
Langkah efisiensi ini menjadi salah satu strategi utama PLN untuk tetap kompetitif di tengah tantangan ekonomi. Selain itu, stabilitas tarif listrik juga memberikan rasa aman bagi konsumen dalam merencanakan aktivitas usaha dan rumah tangga.
Cek Tarif Resmi di Website PLN
Masyarakat dapat mengakses detail tarif listrik Triwulan II 2025 secara resmi melalui situs PLN:
https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment
