Peraturan Dewan Pers Tahun 2025: Aturan Baru untuk Penggunaan AI di Pers Indonesia
Jakarta, 9 Desember 2025 – Peraturan Dewan Pers (Dewan Pers) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kecerdasan Buatan (AI) muncul sebagai langkah krusial dalam mengatur penggunaan teknologi AI di ranah pers Indonesia. Sebagai jurnalis, dokumen ini menjadi pedoman penting yang harus dipahami karena menyentuh aspek inti profesi: akurasi, keaslian, dan tanggung jawab.
Secara garis besar, peraturan ini mengatur dua hal utama: (1) batasan penggunaan AI dalam pembuatan dan penyebaran berita; dan (2) kewajiban media untuk mengungkapkan penggunaan AI kepada publik. Di antaranya, diatur bahwa AI tidak boleh digunakan sebagai pengganti penelitian lapangan atau verifikasi fakta oleh jurnalis. Media juga wajib mencantumkan pemberitahuan jelas jika konten (baik tulisan, visual, atau suara) dibuat atau dimodifikasi dengan AI.
Yang menarik adalah ketentuan tentang “keaslian konten” — peraturan mengharuskan media memastikan bahwa AI tidak digunakan untuk memalsukan informasi, mengubah konteks pernyataan, atau menciptakan konten yang menyesatkan. Ada juga klausul tentang tanggung jawab hukum: media yang melanggar akan dikenai sanksi mulai dari peringatan hingga pembekuan izin sementara, tergantung pada tingkat pelanggaran.
Dari sisi praktis, peraturan ini membawa tantangan dan peluang. Tantangannya terletak pada penegakan dan verifikasi — bagaimana Dewan Pers akan memantau penggunaan AI yang tidak terungkap? Namun, peluangnya juga besar: aturan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap media dan memastikan bahwa AI digunakan sebagai alat bantu, bukan pengganti profesionalisme jurnalis.
Kekurangan yang terasa adalah kurangnya petunjuk teknis yang rinci tentang cara mengidentifikasi dan mengungkapkan penggunaan AI, yang mungkin membuat media kesulitan dalam penerapannya. Namun, secara keseluruhan, dokumen ini merupakan langkah maju yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan akan standar etis di industri pers.
Drc
Dibuat dengan AI
Jurnalis juga seorang Konsultan Pertanian.
