Infokotaonline.com
Kajen, Pekalongan — Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkolaborasi dengan jajaran Polres Pekalongan memperketat pengamanan jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Sebanyak 350 personel kepolisian dikerahkan dan didukung penuh gabungan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Linmas dalam rangka “Operasi Aman Desa”.
Kesiapan pengamanan pesta demokrasi tingkat desa ini diawali melalui Apel Gelar Pasukan di Jalan Mandurorejo, Kajen, Senin (19/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., memberikan apresiasi tinggi atas langkah taktis yang ditempuh kepolisian untuk memitigasi potensi gangguan keamanan menjelang pencoblosan pertengahan November mendatang.
“Langkah Pak Kapolres bersama seluruh jajaran ini sangat strategis. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan penting agar desa-desa kita tetap kondusif,” ujar Sukirman usai pelaksanaan apel.
Sukirman menegaskan, Pemkab Pekalongan bersama kepolisian telah mengutak-atik kesiapan teknis, mulai dari struktur kepanitiaan di level desa dan kecamatan hingga kepastian alokasi anggaran. Selain kesiapan logistik, upaya pencegahan politik uang (money politics) juga menjadi fokus utama lewat deklarasi damai bagi seluruh calon kepala desa.

Terkait potensi gesekan antarpendukung, ia meminta warga Pekalongan untuk tetap tenang. Pemerintah daerah dan aparat keamanan dipastikan sudah memegang peta kerawanan wilayah, termasuk formula penanganan berbasis musyawarah jika timbul perselisihan di lapangan.
Pilkades Serentak 2026 Kabupaten Pekalongan sendiri mencakup 34 desa dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 88.738 jiwa. Kapolres Pekalongan, AKBP Zamrul Aini, S.I.K., M.H., memaparkan bahwa 28 desa berada di bawah wilayah hukum Polres Pekalongan dengan 68.082 pemilih (43.412 laki-laki dan 33.670 perempuan), sementara enam desa sisanya masuk wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.

Berdasarkan Tahapan Surat Keputusan (SK) Bupati, pemungutan dan penghitungan suara akan digelar serentak pada 18 November 2026, diikuti penetapan calon terpilih pada 19 November 2026, serta pelantikan resmi pada 28 Desember 2026.
Guna mengantisipasi dinamika lapangan, Polres Pekalongan memberikan perhatian khusus pada kawasan yang diikuti calon petahana (incumbent). Isu netralitas panitia, keakuratan data pemilih, hingga pengamanan distribusi logistik turut diidentifikasi secara ketat.
“Seluruh personel di lapangan diinstruksikan bertindak profesional, humanis, serta mengedepankan pendekatan deteksi dini. Kami juga mengimbau warga agar tak mudah terprovokasi isu-isu liar dan mempercayakan penyelesaian masalah sesuai jalur hukum,” pungkas AKBP Zamrul Aini.
(war)
