Pemerintah Ancam Tindak Tegas Pengibar Bendera One Piece Jelang HUT RI

Infokotaonline.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan akan menindak tegas setiap upaya pengibaran bendera One Piece jika terbukti sebagai bentuk kesengajaan dan provokasi terhadap simbol negara.

Pernyataan tersebut muncul menyusul maraknya fenomena pengibaran bendera fiksi bergambar tengkorak dengan topi jerami di berbagai daerah menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

β€œPemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” ujar Budi Gunawan dalam keterangan pers, Jumat (1/8/2025).

Menurut Budi, aksi mengganti bendera Merah Putih dengan simbol-simbol fiksi seperti bendera One Piece merupakan bentuk provokasi yang mencederai kehormatan simbol negara. Ia menilai fenomena ini sebagai upaya yang disengaja oleh kelompok tertentu untuk menurunkan marwah perjuangan bangsa.

β€œKami mencermati adanya provokasi dari sebagian kelompok yang berupaya mengganti bendera perjuangan kita dengan simbol fiksi. Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua,” tegasnya.

Lebih lanjut, Budi mengingatkan bahwa bendera Merah Putih adalah lambang perjuangan kolektif para pahlawan dan pejuang kemerdekaan, sehingga tidak boleh diperlakukan sembarangan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Budi menyebutkan bahwa terdapat ancaman pidana bagi siapapun yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih.

β€œPasal 24 ayat (1) menyebutkan: setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apapun. Ini adalah bentuk perlindungan hukum atas simbol negara,” ujar mantan Kepala Badan Intelijen Negara itu.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk berekspresi selama tidak melanggar norma dan hukum yang berlaku. Budi menyatakan bahwa kreativitas dalam menyambut HUT Kemerdekaan diperbolehkan, namun harus tetap menghormati simbol-simbol negara.

β€œPemerintah mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan, namun mengimbau agar bentuk-bentuk ekspresi tersebut tidak mencederai simbol negara,” katanya.

Fenomena bendera One Piece yang menyerupai simbol bajak laut dengan tengkorak dan topi jerami banyak ditemukan berkibar di depan rumah warga, kendaraan pribadi, hingga truk. Gambar tersebut merujuk pada identitas tokoh fiksi Luffy dari serial manga dan anime Jepang One Piece.

Menurut sejumlah netizen, aksi pengibaran bendera tersebut dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap situasi bangsa, bentuk kritik sosial, serta harapan akan hadirnya keadilan dan perubahan.

Namun, pemerintah menilai bahwa aksi tersebut berpotensi menimbulkan disinformasi serta mengancam wibawa simbol negara jika tidak dilakukan dengan bijak.

(csw)

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *