Tegal – Dalam rangka mempercepat penyelesaian tunggakan Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM), Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan penambahan jam kerja pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, 22 sampai dengan 23 November 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen percepatan layanan dan optimalisasi kinerja menjelang akhir tahun.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa penambahan jam kerja tersebut menjadi upaya strategis untuk menyelesaikan target PDDM yang masih tersisa. Seluruh pegawai yang terlibat dalam proses penyelesaian PDDM turut hadir dan bekerja secara terkoordinasi demi memastikan seluruh data dan administrasi terselesaikan tepat waktu.
“Penambahan jam kerja ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen kami untuk menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu serta mendukung kelancaran layanan pertanahan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Selama dua hari pelaksanaan penambahan jam kerja, kegiatan difokuskan pada verifikasi data, pemutakhiran administrasi, dan penyelesaian berkas-berkas terkait PDDM. Selain itu, koordinasi antara seksi terkait juga diperkuat untuk memastikan alur kerja berjalan efektif dan efisien.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal berharap langkah ini dapat mempercepat penyelesaian seluruh pekerjaan PDDM dan meningkatkan kualitas layanan pertanahan. Upaya ini juga menjadi wujud komitmen instansi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mendukung capaian kinerja secara nasional.
Dengan adanya penambahan jam kerja ini, diharapkan seluruh target penyelesaian PDDM dapat tercapai sebelum batas waktu yang ditentukan.
KantahKabTegal
KementerianATRBPN
MelayaniProfesionalTerpercaya
MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

