Infokotaonline.com
Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa kerusakan hutan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia bukan merupakan persoalan yang muncul dalam satu atau dua tahun terakhir. Ia menyebut kondisi ini merupakan akumulasi dari kebijakan dan praktik buruk yang berlangsung sejak era pemerintahan sebelumnya hingga kini.
Pernyataan itu disampaikan Firman dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang membahas maraknya bencana banjir dan longsor di beberapa daerah.
Firman meminta publik tidak menyalahkan Menteri Raja Juli Antoni secara sepihak atas rusaknya kawasan hutan dan dampak bencana yang muncul saat ini. Menurutnya, kerusakan ekologis telah terjadi jauh sebelum menteri saat ini menjabat.
“Pak Menteri ini sedang cuci piring, makanya saya bela. Kerusakan hutan bukan terjadi satu atau dua tahun. Setelah reformasi, hutan kita rusak,” ujar Firman dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/12).
Dalam rapat tersebut, Firman juga menyoroti rentannya sejumlah wilayah di Indonesia terhadap bencana alam. Ia menyebut, kondisi itu tidak hanya terjadi di daerah terpencil, tetapi juga di kawasan yang menjadi jalur utama masyarakat.
“Saya miris, jangankan wilayah di Sumatera. Kami saja kadang takut melewati jalur Puncak karena khawatir ada tanah longsor atau jalan tiba-tiba putus seperti di Aceh,” ucapnya.
Menurut Firman, situasi ini menjadi bukti bahwa banyak kawasan hutan telah kehilangan fungsi lindungnya akibat pembukaan lahan dan eksploitasi berlebihan.
Firman juga mengecam masih adanya aktivitas pengangkutan kayu di wilayah terdampak bencana. Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan tidak adanya kepekaan perusahaan terhadap kondisi nasional.
“Dalam situasi bencana masih ada yang mengangkut kayu meski memiliki izin. Saya minta ditindak tegas. Kalau perlu cabut izinnya. Itu pelecehan terhadap negara dan rakyat,” tegasnya.
Ia meminta Kementerian Kehutanan bertindak cepat dan tidak ragu memberi sanksi pada perusahaan yang dianggap tak memiliki empati atas kondisi darurat lingkungan.
(csw)
