Infokotaonline.com
Pekalongan – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menegaskan komitmennya mengawal proses evakuasi santri dari Padepokan Padang Ati di Kecamatan Buaran, Kamis (28/5/2026), menyusul penangkapan salah satu tokoh padepokan terkait dugaan kasus pencabulan.
Langkah penanganan terpadu dilakukan Forkopimda Kabupaten Pekalongan guna memastikan para santri tetap memperoleh hak pendidikan serta pendampingan psikologis pascakejadian tersebut. Audiensi penanganan kasus turut dihadiri unsur DPRD, Sekretaris Daerah, Kementerian Agama, kepolisian, dan instansi terkait lainnya.
Abdul Munir meminta masyarakat tetap menghormati proses hukum yang kini ditangani aparat kepolisian. Menurutnya, fokus pemerintah daerah saat ini adalah memastikan para santri tidak menjadi korban lanjutan akibat terhentinya pendidikan mereka.
“Persoalan hukum nantinya ditangani pihak kepolisian. Kami mengajak masyarakat menunggu proses yang sedang berjalan,” ujar Munir.
Ia menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD bertanggung jawab menjaga keberlangsungan pendidikan santri, khususnya mereka yang tengah menempuh pendidikan tingkat madrasah tsanawiyah dan aliyah.
“Jangan sampai penanganan kasus ini membuat santri putus sekolah. Mereka harus tetap bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” tegasnya.
Selain pendidikan, DPRD juga menyoroti pentingnya pemulihan psikologis bagi santri yang diduga terdampak langsung dalam kasus tersebut. Pendampingan dilakukan agar para santri dapat kembali belajar dengan aman dan nyaman.
Dalam kesempatan itu, Munir juga mendorong pengetatan standar operasional pondok pesantren di Kabupaten Pekalongan. Ia menekankan seluruh lembaga pendidikan berbasis pesantren wajib memiliki izin resmi serta memenuhi ketentuan operasional, termasuk pemisahan area santri perempuan dan pengasuh laki-laki.
“Pondok pesantren harus memiliki izin dan memenuhi syarat operasional. Jika tidak berizin, tidak boleh beroperasi,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, mengatakan pemerintah daerah telah menerjunkan tim lintas sektor guna mendampingi para santri di lokasi padepokan.
Tim tersebut terdiri dari unsur dinas sosial, tenaga medis, psikolog, hingga lembaga pemberdayaan perempuan yang difokuskan untuk memberikan perlindungan serta pendampingan kepada santri, khususnya santri perempuan.
“Hari ini kami fokus melakukan mitigasi dan pendampingan terhadap para santri yang masih berstatus pelajar,” jelas Yulian.
Pemerintah juga menyiapkan relokasi bagi santri yang masih bertahan di padepokan ke sejumlah pondok pesantren lain di wilayah Kecamatan Buaran.
Dari total 359 santri, sebagian telah dijemput keluarga masing-masing. Hingga Kamis siang, tercatat sekitar 109 santri masih berada di lokasi dan menjadi prioritas evakuasi.
“Pemerintah hadir untuk mendampingi para santri dan masyarakat yang terdampak,” tambahnya.
Pelaksana Harian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, H. Moh. Irkham, menyebut peristiwa ini menjadi evaluasi penting dalam pengelolaan lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Menurutnya, Kemenag telah berkoordinasi dengan sejumlah pondok pesantren dan madrasah di sekitar wilayah Buaran untuk membantu penempatan santri agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pondok pesantren sekitar dan mereka siap membantu menampung santri,” katanya.
Irkham juga menegaskan bahwa Padepokan Padang Ati tidak tercatat sebagai lembaga resmi di bawah Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.
“Lembaga tersebut tidak masuk dalam data Kemenag dan tidak memiliki izin operasional,” tegasnya.
Di sisi lain, Kapolsek Buaran AKP Sunarto menyampaikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan pencabulan telah ditangani Polres Pekalongan Kota. Polisi juga melakukan pengamanan di area padepokan untuk mendukung proses penyelidikan.
“Setelah lokasi kosong dari aktivitas santri, area akan dipasang garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga saat ini, polisi baru menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
(war)
