infokotaonline.com
Pekalongan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan resmi menerapkan kebijakan ketat dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. Mulai Senin (13/7/2026), seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut diwajibkan menyelenggarakan kegiatan yang ramah anak, bebas dari praktik perpeloncoan, bersih dari pungutan biaya, serta mendukung penuh Gerakan Ayah Mengantar Anak (GAMAS).
Aturan tegas ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 beserta surat edaran yang berlaku. Konsep MPLS tahun ini diorientasikan untuk menciptakan atmosfer sekolah yang aman, nyaman, inklusif, sekaligus memitigasi segala bentuk kekerasan terhadap peserta didik baru.
Salah satu potret ketertiban ini terlihat di SMP Negeri 1 Bojong, Kabupaten Pekalongan, di mana hari pertama MPLS berlangsung kondusif dan penuh antusiasme.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Ipung Sunaryo, menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang mengarah pada intimidasi dan perundungan tidak akan ditoleransi.
“Seluruh bentuk perpeloncoan, intimidasi, pemaksaan kehendak, penggunaan atribut yang tidak wajar maupun tidak edukatif, hingga kegiatan yang mempermalukan siswa baru dipastikan tidak diperbolehkan,” papar Ipung saat dihubungi pada Senin (13/7/2026) pagi.
Demi mengantisipasi penyimpangan, Dindikbud menggariskan bahwa kepanitiaan MPLS sepenuhnya menjadi domain sekolah. Siswa senior maupun alumni dilarang keras terlibat sebagai pengawas atau pengatur kegiatan. Seluruh rangkaian materi wajib dirancang dan dipandu langsung oleh tenaga pendidik serta kependidikan yang kompeten.
Rangkaian MPLS di Kabupaten Pekalongan sendiri akan berlangsung selama lima hari dengan agenda yang komprehensif. Pada hari pertama dan kedua, siswa baru akan diperkenalkan pada lingkungan fisik sekolah, sarana prasarana, tata tertib, budaya lokal, motivasi belajar, kesehatan reproduksi, hingga simulasi tanggap bencana.
Selanjutnya, pada hari ketiga dan keempat, fokus beralih pada pemetaan minat bakat, asesmen literasi dan numerasi, literasi digital, edukasi bahaya narkoba dan perundungan, serta pembiasaan budaya 5S dan Profil Pelajar Pancasila. Kegiatan kemudian ditutup pada hari kelima dengan agenda refleksi, unjuk karya sederhana, serta apresiasi potensi siswa dalam nuansa kekeluargaan. Selain itu, sekolah juga diinstruksikan mengintegrasikan tema pelestarian lingkungan seperti pengurangan sampah plastik dan penanaman pohon.
“Pelaksanaan MPLS berlangsung selama lima hari. Hari pertama dan kedua diisi pengenalan lingkungan sekolah, sarana prasarana, tata tertib, budaya lokal, motivasi belajar, kesehatan reproduksi, serta simulasi tanggap bencana.
Hari ketiga dan keempat difokuskan pada pemetaan minat dan bakat, asesmen literasi dan numerasi, literasi digital, edukasi bahaya narkoba dan perundungan, serta pembiasaan budaya 5S dan Profil Pelajar Pancasila.
Sementara hari kelima diisi refleksi, unjuk karya sederhana, apresiasi potensi siswa, dan penutupan dalam suasana kekeluargaan,” tambah Ipung.
Dari sisi pembiayaan, Dindikbud secara tegas melarang segala bentuk pungutan kepada orang tua atau wali murid. Biaya operasional pelaksanaan MPLS sepenuhnya wajib dialokasikan dari anggaran internal sekolah. Pihak dinas pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya indikasi penarikan sumbangan atau pemaksaan pembelian perlengkapan khusus.
Guna memastikan implementasi kebijakan ini di lapangan, Dindikbud menerjunkan tim pengawas khusus ke berbagai sekolah. Sekolah yang kedapatan melanggar aturan, baik terkait perpeloncoan, pungutan liar, maupun keterlibatan alumni, dipastikan akan dijatuhi sanksi administratif formal. Pasca-kegiatan, setiap sekolah juga wajib menyetorkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan maksimal 30 hari kerja.
Di samping pengawasan internal, pada hari pertama ini Dindikbud juga menyukseskan Gerakan Ayah Mengantar Anak (GAMAS) guna membangun kedekatan emosional dan keterlibatan aktif figur ayah dalam ekosistem pendidikan anak.
“Dindikbud mendorong seluruh sekolah melaksanakan Gerakan Ayah Mengantar Anak (GAMAS) pada hari pertama sekolah sebagai upaya memperkuat keterlibatan ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak,” jelasnya.
Kebijakan transformatif ini diharapkan mampu mengubah paradigma MPLS yang dulunya identik dengan senioritas menjadi ruang transisi yang edukatif, aman, dan membahagiakan bagi para siswa baru di Kabupaten Pekalongan.
“Kami berharap MPLS menjadi awal tahun ajaran yang menyenangkan, membangun semangat belajar, serta melahirkan generasi pelajar Kabupaten Pekalongan yang tangguh, berkarakter, dan berbudaya,” pungkas Ipung Sunaryo.
S.A.R
