PEKALONGAN – Seekor ular kobra yang masuk ke kawasan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, berhasil dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pekalongan bersama Barisan Rakyat Kedungwuni Damai (Barakuda), Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan dari warga mengenai keberadaan ular berbisa tersebut di lingkungan rusunawa. Berkat koordinasi dan kerja sama yang cepat antara Damkar Kabupaten Pekalongan dan Barakuda, ular kobra berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban.
Humas Barakuda, Rizal, mengatakan proses penangkapan berjalan lancar berkat sinergi kedua pihak dalam menangani laporan masyarakat.
“Alhamdulillah, kerja sama antara Damkar Kabupaten Pekalongan dan Barakuda berhasil menangkap ular kobranya. Setelah berhasil dievakuasi, ular tersebut langsung dibawa ke Damkar untuk diamankan,” ujarnya.
Rizal mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Kedungwuni, agar tidak mencoba menangkap sendiri ular atau satwa liar yang masuk ke permukiman. Menurutnya, tindakan tersebut berisiko membahayakan keselamatan.
Ia meminta warga segera melaporkan kejadian serupa kepada Barakuda atau langsung menghubungi Damkar Kabupaten Pekalongan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan aman.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kedungwuni, apabila terjadi kejadian serupa, segera berkoordinasi dengan Barakuda ataupun langsung menghubungi Damkar Kabupaten Pekalongan agar bisa segera ditangani,” pungkasnya.

