PEKALONGAN, – Paguyuban Barisan Rakyat Kedungwuni Damai (Barakuda) resmi mengantongi legalitas badan hukum dari Kementerian Hukum (Kemenkum). Dokumen legalitas tersebut diambil pengurus Barakuda di Kantor Notaris & PPAT Dr. Rindiyansyah, SH., M.Kn., Jalan Raya Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Rabu (12/8/2026).
Ketua Barakuda, Nunung Dwi Nugroho, mengatakan legalitas badan hukum menjadi pijakan bagi paguyuban untuk memperluas peran di tengah masyarakat.
“Harapan saya, setelah kita berbadan hukum, kita akan lebih bisa berperan lagi di masyarakat. Khususnya menjaga dan menjalin persaudaraan, mempererat tali silaturahmi, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Nunung.
Ia berharap Barakuda dapat menjadi wadah yang mendorong hubungan baik antarwarga, khususnya di wilayah Kedungwuni dan desa-desa di sekitarnya.
Nunung juga mengajak masyarakat memberikan dukungan terhadap gerakan Barakuda agar potensi konflik antardesa maupun antarwarga dapat dicegah sejak dini.
“Mohon untuk semua masyarakat bisa mendukung gerakan kami untuk mempersatukan masyarakat Kedungwuni khususnya, dan pada umumnya desa-desa yang ada di sekitarnya,” ujarnya.
Sementara itu, Notaris Dr. Rindiyansyah yang juga menjadi bagian dari Paguyuban Barakuda menyambut baik terbentuknya organisasi tersebut secara resmi. Ia berharap Barakuda tidak hanya menjadi wadah berkumpul, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya sangat bahagia, sangat berharap sekali Barakuda ini bisa mempersatukan, khususnya warga Kedungwuni,” ungkap Rindiyansyah.
Sebagai Dewan Penasehat Barakuda, Rindiyansyah berpesan agar program yang telah dirancang segera diwujudkan dalam kegiatan nyata.
“Apa yang sudah kita wujudkan, apa yang kita cita-citakan, apa yang kita impikan, segera direalisasikan. Jangan banyak-banyak wacana. Apa yang sudah kita konsep, segera dilaksanakan,” tegasnya.
Ia berharap Barakuda dapat ikut membantu pemerintah dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun kerukunan masyarakat.
“Pokoknya untuk Kedungwuni, masyarakat Kedungwuni bersatu, rukun. Khususnya kita menjaga dan membantu pemerintah dalam menjaga kondusivitas keamanan di wilayah Kedungwuni. Bravo Barakuda!” pungkasnya.

